BERITA

Ekstremisme, Kemenag: Ada Dua Ponpes Ingin Ganti Pancasila

Ekstremisme, Kemenag: Ada Dua Ponpes Ingin Ganti Pancasila

KBR, Jakarta-  Direktur Jendral Pendidikan Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, dari 16 pondok pesantren yang terindikasi ekstrem dari data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hanya dua yang terbukti memegang paham itu. Kedua  ponpes terindikasi ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain.

“Ditindaklanjuti oleh Litbang. Litbang kita melakukan juga penelitian tapi dari data yang disampaikan itu, setelah ditindaklanjuti oleh Litbang ternyata  kalau tidak salah hanya ada dua. (Dari?) Yang terindikasi saja dari 16 ya, terus setelah ditindaklanjuti Litbang hanya dua saja. (Dari total berapa pesantren?) Pesantren kita 28 ribuan hampir 30 ribu.  30 ribu, dua itu berapa persennya hanya nol koma nol.” Ujar Kamaruddin, di kementerian agama, Jumat (22/11/2019).


Kamaruddin mengatakan, kementeriannya hanya menemukan dua pesantren dengan paham ekstrem. Kementerian akan segera melakukan deradikalisasi dengan pembinaan dan tidak serta merta membubarkan pesantren tersebut.


Terkait  dua pesantren tersebut, Kamaruddin belum mau menyebutkan apa atau di mana pesantren   berada. Menurutnya kementeriannya harus memastikan terlebih dahulu langkah apa saja yang harus dilakukan. Bahkan ia mengatakan baru sekilas membaca laporan tersebut, sehingga tidak bisa memberi penjelasan lebih lanjut.

 

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016 mengumumkan sebanyak  19 pondok pesantren  terindikasi ekstrem. Pondok pesantren itu berada di Lampung, Serang, Jakarta, Ciamis, Cilacap, Magetan, Lamongan, Cilacap, Solo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Makassar, hingga Poso.  BNPT menyebut di antaranya Ngruki di Solo, Al-Ikhlash di Lamongan, serta Missi Islam di Jakarta.  

Editor: Rony Sitanggang

  • CPNS 2019
  • radikalisme
  • Kemendikbud
  • ektrimisme
  • Kemenag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!