KBR, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto memperkirakan, kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun 2020, tidak akan terlalu berdampak signifikan pada laju inflasi.
Suhariyanto mengatakan, berdasarkan catatan BPS, setiap bulan komoditas rokok menjadi komponen yang biasa menjadi langganan penyumbang inflasi. Namun, selama ini sumbangannya tidak lebih besar dari komponen lainnya. Ia meyakini, inflasi tahun depan masih akan terkendali, meskipun cukai rokok naik pada tahun depan.
"Kita lihatlah di bulan Januari (2020). Kalau kita lihat naiknya 0,01 persen, tidak terlalulah kontribusi rokok itulah. Andilnya sekarang (Oktober 2019) 0,01. Kalau kita lihat di RKP (Rencana Kerja Pemerintah) tahun depan, angka inflasi kan dipatok lebih rendah karena pengalaman sejak tahun 2016 kesini kan, kita mampu mengendalikan 3-3,5 persen. Saya yakin lah dengan pengalaman yang panjang, inflasi akan terkendali selama tidak ada kebijakan yang mengagetkan," ucap Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, pada Jumat (1/11/2019).
Kepala BPS Suhariyanto menambahkan, kenaikan cukai rokok pastinya akan berperan mengatrol inflasi, disamping juga komoditas lainnya.
Sebelumnya pemerintah menetapkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan harga jual eceran sebesar 35 persen untuk 2020. Kenaikan cukai rokok yang sebesar 23 persen dan kenaikan harga jual eceran sebesar 35 persen mulai berlaku 1 Januari 2020, yang selanjutnya akan ditetapkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Editor: Fadli Gaper