BERITA

Turis Akan Dipungut Uang Sampah Mulai Tahun Depan

Turis Akan Dipungut Uang Sampah Mulai Tahun Depan

KBR, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pungutan pengelolaan sampah bagi turis lokal maupun asing. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan akan ada 10 destinasi wisata yang menerapkan kebijakan ini, di antaranya Bali, Labuan Bajo, dan Banyuwangi. Cara ini diambil untuk memerangi masalah sampah di Indonesia.

"Kalau turis asing mungkin US$ 10. Kita lihat. Lagi dihitung. Kalau turis lokal, US$ 1 atau berapa," kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018). 

Menurut Luhut, uang itu akan digunakan untuk pembersihan sampah. Pungutan akan dimasukkan dalam biaya transportasi ataupun penginapan. Sementara penggunaan uangnya akan dikelola oleh pemerintah daerah.

Kebijakan ini masih dalam proses pembahasan. Dia menargetkan sebelum akhir tahun uji coba dan sosialiasi sudah bisa berjalan.

"Kita ingin tahun depan Februari sudah bisa efektif."

Selain itu, pemerintah tetap menggalakkan pelarangan penggunaan tas plastik, khususnya di 10 kota besar Indonesia. Saat ini, Banjarmasin, Denpasar, dan Banyuwangi sudah jadi kota percontohan.

"Tapi tidak boleh kita bunuh plastik, karena digunakan juga di tempat lain. Penggantinya mungkin plastik cassava melalui singkong, tapi memang tinggi cost-nya karena permintaannya rendah."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Luhut Binsar Panjaitan
  • Menko Kemaritiman
  • Sampah
  • #sampah
  • sampah plastik
  • pungutan sampah
  • wisatawan
  • Wisatawan asing
  • turis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!