BERITA

Protes Eksekusi Mati Tanpa Peringatan, Puluhan Orang Datangi Kedubes Arab Saudi

"Unjuk rasa ini terkait putusan Pengadilan Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati buruh migran asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati."

Protes Eksekusi Mati Tanpa Peringatan, Puluhan Orang Datangi Kedubes Arab Saudi
Puluhan massa dari beragam organisasi yang memprotes eksekusi hukuman mati tanpa pemberitahuan dari Pemerintah Arab Saudi. (Foto: KBR/Mutia Kusuma

KBR, Jakarta - Puluhan orang dari pelbagai organisasi masyarakat sipil, di antaranya Migrant Care, Solidaritas Perempuan, Kontras juga Amnesti Internasional Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia, di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11/2018). 

Aksi tersebut terkait putusan Pengadilan Arab Saudi yang mengeksekusi mati buruh migran asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati pada 29 Oktober 2018, tanpa pemberitahuan resmi ke pemerintah Indonesia.

Tuti dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya bernama Suud Mulhaq Al-Utaibi. Buruh migran yang sejak 2009 bekerja di Saudi itu juga dituduh mencuri uang majikannya dalam upayanya melarikan diri.

Dalam sistem hukum Arab Saudi, pembunuhan berencana masuk dalam kategori hukuman mati terberat atau Hadd Ghillah yaitu perbuatan kejahatan yang tidak bisa dimaafkan oleh siapapun. Selama investigasi, Tuti mengaku telah membunuh ayah majikannya karena korban kerap melakukan pelecehan seksual terhadapnya. 

Baca: Yang Terjadi Setelah Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi

Tuti mulai bekerja di Arab Saudi pada 2009. Selama bekerja, ia sering mendapat tindakan kekerasan dan ancaman perkosaan dari majikan.

Tuti juga belum mendapatkan gaji selama 6 bulan bekerja hingga terjadi peristiwa pilu tersebut.

Data Solidaritas Perempuan menunjukkan, sepanjang 2015 hingga 2017, jumlah Perempuan Buruh Migran yang mengalami masalah di Arab Saudi sebanyak 46 persen, setelah diberlakukannya kebijakan penghentian permanen, penempatan Buruh Migran Indonesia sektor domestik ke negara Timur Tengah melalui Kepmenaker No. 260 tahun 2015. 

Baca juga: Lindungi TKI dari Algojo Arab Saudi!

Dalam laporan Tindak Pidana Umum Bareskrim, ada 1.164 (TKI) diberangkatkan ilegal ke beberapa negara di Timur Tengah.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, masih ada 13 WNI menanti hukuman mati di Arab Saudi dengan berbagai kasus seperti pembunuhan, zina, dan sihir.

Beberapa dari kasus tersebut, telah diputus inkrah oleh pengadilan Arab Saudi.


Editor: Kurniati

  • TKI
  • TKW
  • Tuti Tursilawati
  • Arab Saudi
  • eksekusi mati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!