BERITA

KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Labuhanbatu

"Penyitaan aset merupakan bagian dari proses penyidikan dan diharapkan nanti akan lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat, "

KPK Sita Aset Bupati Nonaktif Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu non aktif Pangonal Harahap (kanan) berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Reno Esnir)

KBR, Jakarta- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menyita sejumlah aset milik Pangonal Harahap, Bupati nonaktif Labuhanbatu periode 2016-2021.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah  menuturkan penyitaan aset merupakan bagian dari proses penyidikan dan diharapkan bakal lebih memaksimalkan pengembalian aset pada masyarakat, melalui mekanisme keuangan negara atau memaksimalkan asset recovery.

Pada 2 November 2018, tim KPK menyita dua bidang tanah yang berlokasi di dekat kantor Bupati dan satu unit tanah serta bangunan yang berdiri di atasnya pabrik sawit.

Setelah itu pada 3 November, tim KPK juga menyita dua unit ruko di Medan, yaitu Gedung Johor di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"KPK, juga telah memasang plang penyitaan di sejumlah lokasi tersebut," kata Febri melalui keterangan tertulis yang diterima KBR, Senin (5/11/2018).

Sebelumnya, Pangonal Harahap diduga menerima uang suap dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra. 

Suap diberikan dalam tiga tahap dan berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Kabupaten Labuhanbatu kurun waktu 2016, 2017, dan 2018.

Menurut jaksa KPK, uang suap yang diterima Pangonal Harahap sejak 2016 hingga 2018 sebesar Rp38,8 miliar, dengan rincian Rp10,38 miliar pada 2016, Rp11 miliar pada 2017 dan Rp17,5 miliar di 2018.

Oleh karena penerimaan suap terhadap proyek-proyek di Labuhanbatu cukup signifikan, lanjut Febri, lembaganya terus mencari aset-aset lain yang diduga milik Pangonal Harahap. 

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni Thamrin Ritonga, Effendy Sahputra dan Umar Ritonga. 

Untuk Umar Ritonga, hingga kini masih dalam pencarian KPK dan Kepolisian.


Editor: Kurniati

  • KPK
  • Bupati Labuhanbatu
  • Pangonal Harahap
  • Penyitaan Aset
  • Febri Diansyah
  • PUPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!