BERITA

KPK Periksa dan Ambil Contoh Suara Bupati Nonaktif Bekasi

KPK Periksa dan Ambil Contoh Suara Bupati Nonaktif Bekasi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin pada Rabu (7/11/2018).

Neneng akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Neneng Hasanah Yasin juga diambil contoh suaranya untuk keperluan pembuktian.

"Sebelumnya, KPK telah mendapatkan bukti komunikasi sejumlah pihak terkait dugaan suap proyek pembangunan Meikarta," kata Febri di gedung KPK.

Selain Neneng, KPK juga akan memeriksa dua saksi lainnya, yakni Jamaludin dan Kuswaya untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro.

Kuswaya merupakan Kepala Bidang Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka dari Lippo Group dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group terkait proyek pembangunan Meikarta .

Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar dari pihak Lippo Group.

Pada Rabu (7/11/2018), Neneng Hasanah Yasin, juga telah mengembalikan uang suap sebesar Rp3 miliar yang diterimanya dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

"Uang tersebut merupakan sebagian dari yang diterima Neneng terkait perizinan proyek," kata Febri.

Neneng sendiri hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin.

Selain Neneng Hasanah Yasin , KPK juga telah menerima pengembalian uang dari tersangka lain yaitu Neneng Rahmi. Ia mengembalikan uang sebanyak 90.000 dollar Singapura yang pernah diterimanya pada 15 Oktober 2018, sebelum peristiwa operasi tangkap tangan dilakukan.

KPK, lanjut Febri, meminta agar pihak dari Lippo Group ataupun Pemerintah Kabupaten Bekasi bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan tidak menyembunyikan informasi yang sebenarnya.

Sebelumnya, tersangka suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Billy Sindoro mengakui dirinya pernah bertemu dengan Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Namun, Direktur Operasional Lippo Group  itu menampik telah memberikan uang terkait proyek Meikarta dalam pertemuannya dengan Neneng.

"Saya mengatakan iya saya kenal. Baru bertemu dua kali, pendek-pendek. Pertemuan pertama waktu silaturahmi waktu beliau melahirkan anak. Jadi, rombongan saya ikut. Kebetulan di Meikarta, saya ikut memberikan selamat. Tapi pertemuan pendek sekali hanya maksimal 30 menit, ada orang-orang di situ, rombongan. Ibu baru melahirkan; ada bayi, ada anak yang lain, ada pengasuh anak. Bicara yang umum bicara biasa. Tidak ada bicara bisnis, tidak ada bicara apa-apa yang lain, apalagi soal uang," tutur Billy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Senin (5/11/2018) kemarin.

Selain itu, dalam pertemuannya yang kedua dengan Bupati Neneng di Hotel Axia South Cikarang, saudara kandung Eddy Sindoro tersebut mengusulkan untuk Rumah Sakit Siloam, agar dibuka rumah sakit kecil terlebih dulu untuk Corporate Social Responsibility (CSR).

"Karena rumah sakit kecil, ukuran kelas C, kelas D itu dengan izin Bupati. Jadi saya tanya. Pertemuan singkat sekali dan ada orang-orang di situ. Dan Ibu juga ditunggu orang-orang lain. Jadi, pertemuan cepat sekali, sepuluh atau lima belas menit itu pertemuan sudah selesai," pungkas Billy Sindoro.


Editor: Kurniati 

  • suap meikarta
  • KPK
  • Lippo Group
  • Bupati Bekasi
  • Neneng Hasanah Yasin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!