BERITA

KPK Periksa Belasan Saksi untuk Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Cirebon

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi untuk mendalami dugaan suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Cirebon,"

KPK Periksa Belasan Saksi untuk Kasus Suap Jual-Beli Jabatan di Cirebon
Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan 13 saksi untuk mendalami dugaan suap terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah kabupaten Cirebon, Senin (5/11/2018). Belasan saksi ini akan dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi Sastra.

Saksi-saksi itu di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno; bekas Sekda Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhyat; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Avip Suhardian; Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Cirebon, Nana Mulyana; Kepala Bidang Bintek, Dinas PUPUR, Suparman; Kasubag Kepegawaian bagian umum Setda Cirebon, Andri Yuliandri; Staf PUPR, Jajat dan 4 pegawai negeri sipil atas nama Adil Prayitno, Sanija Wachyudi, Sri Darmanto dan Supadi, serta satu orang swasta bernama Robi.

"Kesemua saksi diperiksa untuk tersangka Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Senin (5/11/2018).

Baca: Bupati Cirebon Kena OTT KPK

Sementara itu, Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi Sastra juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto.

KPK, kata Febri, menetapkan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka dalam perkara jual-beli jabatan dan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018.

Sunjaya Purwadi Sastra diduga menerima uang sebesar Rp100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot Rachmanto sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Baca juga: KPK Temukan Bupati Cirebon Patok Tarif Jual Beli Jabatan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga diduga menerima pemberian lain secara tunai dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebesar Rp125 juta, melalui ajudan dan sekretaris pribadi dirinya.

Editor: Kurniati 

  • KPK
  • Bupati Cirebon
  • Sunjaya Purwadisastra
  • jual-beli jabatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!