BERITA

KNKT Pastikan Jenis Black Box Lion PK-LQP Malam Ini

KNKT Pastikan Jenis Black Box Lion PK-LQP Malam Ini

KBR, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera memeriksa black box atau kotak hitam pesawat Lion Air JT 610 bernomor register PK-LQP, hasil temuan TNI Angkatan Laut di perairan Tanjung Karawang. Analisa dilakukan untuk memastikan data black box.

Pasalnya menurut Investigator Moda Penerbangan KNKT Ony Soerjo Wibowo, ada dua kemungkinan data dalam kotak hitam tersebut, yaitu Flight Data Recorder (FDR) atau Cockpit Voice Recorder (CvR).

FDR merupakan data rekaman penerbangan pesawat di antaranya data kecepatan dan data ketinggian. Sedangkan CVR merupakan data percakapan di dalam pesawat antara pilot dengan awaknya dan dengan penumpang.

"Jadi kami belum tahu apakah ini FDR atau CVR. Kami akan periksa dulu, identifikasi, ada caranya. Kami punya caranya, percayakan pada kami," kata Ony di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Ony menjelaskan, timnya membutuhkan waktu setidaknya dua jam untuk mengunduh data black box. Setelah itu, timnya baru bisa mengidentifikasi. KNKT menerima kiriman black box sekitar pukul 19.00 WIB.

Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko menjelaskan, black box adalah bagian terpenting untuk mengetahui data akurat sebuah pesawat. Dengan begitu, tim KNKT bisa mendapatkan fakta yang terjadi pada sebuah pesawat.

Baca juga:

    <li style=""><b><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/knkt_janjikan_dua_pekan_untuk_ungkap_isi_black_box_lion_pk_lqp/97979.html">KNKT Janjikan Dua Pekan Ungkap Isi Black Box Lion PK-LQP</a>&nbsp;<br>
    
    <li style=""><span style="color: #222222;"><b><a href="https://kbr.id/nasional/11-2018/temukan_bagian_kotak_hitam__tim_sar_lanjutkan_cari_cvr/97977.html">Tim SAR Gabungan Temukan Bagian Kotak Hitam</a>&nbsp;&nbsp;</b></span></li></ul>
    

    KNKT bakal menganalisa data dari black box Lion Air JT 610 bernomor register PK-LQP itu untuk mengungkap sebab kecelakaan pesawat pada Senin (29/10/2018) pagi. Dalam regulasi, KNKT memiliki waktu satu tahun untuk menyelesaikan pekerjaan dan memberikan rekomendasi kepada tiga pihak, yaitu pemerintah, maskapai penerbangan, dan pembuat pesawat.

    KNKT juga wajib menyampaikan data yang sudah didapat, sebulan setelah kecelakaan pesawat. Lembaga yang berwenang menginvestigasi kecelakaan transportasi ini bakal mengungkap temuan secara transparan ke publik, tanpa analisa apapun.

    Awal pekan ini, Pesawat Lion Air JT-610 beregister PK-LQP rute Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang menghunjam perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pesawat yang lepas landas pada 06.20 WIB hilang kotak setelah 13 menit mengudara. Pada daftar manifestasi, terdapat 189 orang dalam pesawat, termasuk penumpang dan awak kabin.

    Hingga kini proses pencarian korban, bagian lain kotak hitam, dan badan pesawat masih dilakukan tim gabungan. Pencarian melibatkan 850 orang dari pelbagai instansi, dengan didukung enam helikopter, puluhan kapal, dan peralatan canggih lain.  


    Editor: Nurika Manan

  • kotak hitam
  • Lion Air JT-610
  • kecelakaan pesawat
  • KNKT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!