BERITA

Kemenkeu Masih Pikir-pikir soal Restrukturisasi Merpati

""Harus dicatat ya, kami bukan menolak, apalagi memailitkan. Enggak. Kami ingin melihat proposal untuk menangani Merpati, kredibel. Kita tentu enggak happy mendapatkan proposal yang tidak kredibel.""

Dian Kurniati

Kemenkeu Masih Pikir-pikir soal Restrukturisasi Merpati
Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) Asep Ekanugraha (kiri) mendapatkan ucapan selamat dari karyawan usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). (Foto: ANTARA/ M Asim)

KBR, Jakarta - Kementerian Keuangan harus terlebih dulu mengkaji proposal Merpati Nusantara Airline yang ingin kembali mengudara. Rencana Merpati beroperasi kembali ini muncul menyusul putusan Pengadilan Niaga Surabaya yang mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menjelaskan, Kemenkeu sebagai kreditur separatis terbesar harus memastikan rencana bisnis Merpati untuk restrukturisasi benar-benar kredibel. Ia mengatakan Kemenkeu telah menilai rencana kerja awal Merpati yang disampaikan sebelum persidangan dan menganggap itu tak kredibel. Bahkan menurut Isa, Intra Asia Corpora sebagai calon investor Merpati meminta agar Kemenkeu melepaskan aset jaminan utang Merpati.

"Harus dicatat ya, kami bukan menolak, apalagi kata-kata memailitkan. Enggak. Kita ingin melihat proposal yang masuk untuk menangani Merpati kredibel. Kita tentu enggak happy kalau mendapatkan proposal yang tidak kredibel, apalagi diikuti dengan permintaan utang-utang kita, jaminannya dilepaskan. Bagaimana ini, proposal tidak kredibel, jaminan disuruh lepas. Kan sangat tidak fair," jelas Isa di kantornya, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Isa mengatakan, putusan PN Surabaya yang menyebut Merpati batal pailit, tak berarti urusan restrukturisasi beres.

Ia menerangkan kreditur bertanggung jawab memastikan rencana bisnis Merpati ke depan berjalan kredibel. Sehingga, saat ini Kemenkeu pun masih menanti rencana bisnis Merpati yang baru, yang diharapkan disusun secara secara masuk akal. 

Isa menegaskan urusan Kemenkeu hanya soal menguji rencana bisnis, bukan memutuskan setuju atau menolak kehadiran Intra Asia Corpora sebagai calon investor baru--yang berkomitmen menyuntik modal Rp6,4 triliun untuk Merpati. Meski begitu, menurutnya calon investor Merpati harus memiliki rekam jejak yang baik, serta bisa berkontribusi besar pada pemulihan Merpati seperti teknologi dan pengalaman mengelola industri penerbangan.

Isa mengaku belum mengetahui analisis PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang ditugaskan mengkaji bisnis dan menyehatkan Merpati. Ia juga tak bisa memperkirakan proses restrukturisasi tersebut akan rampung. Meski, kata dia Merpati menargetkan bisa terbang kembali pada 2019. 

Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dikabulkan Pengadilan Niaga Surabaya, Merpati tercatat mempunyai utang senilai Rp10,95 triliun, yang terdiri atas tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) Rp5,99 triliun, dan separatis Rp3,87 triliun.

Tagihan separatis tersebut dimiliki oleh tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan Rp2,66 triliun, Bank Mandiri Rp254,08 miliar, dan PT PPA Rp964,98 miliar. Sementara itu, Merpati telah mengantongi komitmen Intra Asia Corpora sebagai calon investor, yang bersedia menyuntikkan dana Rp6,4 triliun. Suntikan modal tersebut dijanjikan cair bertahap setelah putusan pengadilan.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Merpati Airlines
  • Merpati pailit
  • Kementerian Keuangan
  • Merpati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!