KBR, Jakarta - Tersangka suap proyek PLTU Riau-I yang juga bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham berkilah tidak tahu menahu perihal uang US$2,5 juta dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Oh kalau itu iya, kalau saya ngga tahu. Tanya Pak Kotjo dong," kata Idrus ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lainnya, Eni Maulani Saragih di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/11/2018).
Mengenakan kemeja putih, Idrus Marham tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.13 WIB.
Idrus juga membantah kalau uang suap tersebut digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
"Nggak ada, sudah diklarifikasi semua. Masa urusan di sini mesti ke sana," lanjutnya.
Sebelumnya, pada persidangan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Johannes B. Kotjo pekan lalu, Jaksa KPK memutarkan rekaman suara antara Eni Maulani Saragih dengan Idrus Marham.
Dalam rekaman tersebut, Idrus diketahui meminta uang kepada Johannes Kotjo sebesar US$2,5 juta melalui perantara Bendahara Partai Golkar, Eni Saragih.
Uang itu, katanya, untuk keperluan operasional dirinya menjadi Ketua Umum Golkar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B. Kotjo, dan Idrus Marham.
Namun, hanya Johannes Kotjo saja yang sudah sampai pada tahap persidangan.
Editor: Kurniati