BERITA

Dalami Suap Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang

Dalami Suap Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Presiden Direktur Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus guna mendalami suap perizinan proyek Meikarta, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/11/2018).

Ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Toto, setelah pada 25 Oktober lalu ia juga dimintai keterangannya oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Presiden Direktur Lippo Cikarang, lembaga antirasuah juga memeriksa Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Asep Buchori.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa CEO Lippo Group, James Riady, terkait kasus yang sama.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan James Riady akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk 9 tersangka dugaan suap pembangunan Meikarta.

"Diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta. Saksi untuk 9 tersangka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa lalu.

Febri mengatakan, ada tiga hal yang akan didalami penyidik dari CEO Lippo Group tersebut. 

Pertama bagaimana proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek tersebut. 

Kedua, seperti apa rekomendasi dari Pemerintah provinsi, dan ketiga, darimana asal-usul uang yang digunakan untuk suap dalam kasus ini.

"Tentu itu menjadi perhatian KPK, apakah sumber uang itu uang pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya. Itu menjadi bagian penting dalam penyidikan," pungkasnya.

Dalam kasus suap proyek Meikarta ini, KPK menetapkan 9 tersangka. 

Empat tersangka berasal dari Lippo Group, termasuk Direktur Operasional Billy Sindoro dan lima tersangka dari pemerintah Kabupaten Bekasi, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Neneng selaku bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group. 

Namun, hingga operasi tangkap tangan, KPK menduga baru terjadi penyerahan uang sebesar Rp7 miliar.

Editor: Kurniati 

  • KPK
  • Korupsi Meikarta
  • Lippo Group
  • Pemkab Bekasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!