BERITA

Beres-Beres Citarum, Ini Alasan Pemerintah Tak Langsung Tutup Pabrik Pencemar Lingkungan

Beres-Beres Citarum, Ini Alasan Pemerintah Tak Langsung Tutup Pabrik Pencemar Lingkungan
Aktivitas warga mencari ikan di Sungai Citarum perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018). (Foto: ANTARA/ Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta - Pemerintah memberikan kelonggaran bagi pabrik-pabrik di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Citarum untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbahnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak akan langsung menutup pabrik-pabrik tersebut. Mereka diberi waktu satu tahun untuk memasang instalasi pengolahan limbah yang memadai.

"Kami minta mereka memproses limbahnya. Kami tidak perlu menutup mereka dulu, sampai nanti mereka sudah siap. Kami kasih waktu mereka untuk persiapkan IPAL-nya," ujar Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta pada Jumat (30/11/2018).

Luhut menegaskan pemerintah akan mengambil sikap tegas jika hingga waktu yang ditentukan, pabrik-pabrik tersebut masih membangkang. Menurut dia, pemerintah bisa mendenda hingga membawa kasus pencemaran ke ranah pidana.

Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp1,3 triliun khusus untuk membenahi kawasan Citarum tahun depan. Dana tersebut di antaranya akan digunakan untuk menambah jumlah mesin pembakar sampah (incinerator).

"Kita enggak mau ada sesuatu keuntungan yang dicapai tapi mengorbankan lingkungan dan kesehatan orang banyak."

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • Sungai Citarum
  • Citarum
  • Menko Kemaritiman
  • Luhut Panjaitan
  • pencemaran lingkungan
  • Lingkungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!