BERITA

Atasi Inkonsistensi Data, BPS Siapkan SimDaSi

Atasi Inkonsistensi Data, BPS Siapkan SimDaSi

KBR, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyiapkan aplikasi Sistem Data Statistik Terintegrasi (SimDaSi) sebagai solusi untuk mendukung Satu Data Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0.

Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto mengatakan, SimDaSi merupakan implementasi dari penerapan prinsip-prinsip satu data dalam kumpulan statistik sektoral. Data statistik sektoral dikumpulkan dari pelbagai instansi sektoral yang kemudian dikompilasi menjadi satu publikasi.

SimDaSi, menurutnya, juga bisa menjasi solusi mengatasi inkonsistensi data sektoral yang selama ini kerap terjadi. Ia berharap, SimDaSi bisa diluncurkan awal 2019.

"Konten bakunya sebetulnya kita sudah tahu, seperti saya bilang tadi kita ingin satu konsep definisi, satu meta data, baku, intervalibilitas, tentunya ke sana. Tapi, banyak pasal pasal lain. Tetapi intinya SimDaSi ini untuk men-support," kata Kecuk di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Suhariyanto menjelaskan, pada tingkat nasional, data statistik sektoral disajikan dalam publikasi Statistik Indonesia (SI). Sedangkan di tingkat daerah dalam publikasi Daerah Dalam Angka (DDA). Publikasi DDA diterbitkan, baik di tingkat  provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan.

BPS, kata dia, bertugas untuk menggabungkan hasil-hasil statistik tersebut menjadi satu. 

Ia pun berharap, SimDaSi bisa mendukung penerapan Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang saat ini dalam tahap finalisasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan BPS. Perpres ini bertujuan memberikan kebijakan tata kelola data yang akurat dan berkualitas.


Editor: Sindu 

  • Badan Pusat Statistik
  • BPS
  • Sistem Data Statistik Terintegrasi
  • Simdasi
  • Perpres Satu Data Indonesia
  • Data Statistik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!