HEADLINE

Wartawan Metro TV Jadi Tersangka, Pengacara Setnov Curiga Kliennya Dikerjain

"Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan Hilman diduga lalai mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan."

Wartawan Metro TV Jadi Tersangka, Pengacara Setnov Curiga Kliennya Dikerjain
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan wartawan Metro TV, Hilman Mattauch sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto. 

Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengatakan Hilman diduga lalai mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan.

Argo menambahkan Hilman dikenakan pasal Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman tiga bulan kurungan penjara. Hilman diduga lalai dalam berkendara lantaran mengemudikan mobil sambil memainkan telepon seluler.

"Makanya kami kenakan Undang-undang lalu lintas, aturan lex specialis, Pasal 283 juncto pasal 310. Dia mengemudi sambil memegang handphone, jadi tidak stabil sehingga menyebabkan dia keluar jalur kanan kemudian menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (17/11/2017).

Argo mengatakan, meskipun berstatus tersangka namun Hilman tidak ditahan. Kini mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Hilman disita Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Dia tidak ditahan," ujarnya.

Argo mengatakan, berdasarkan keterangan Hilman, mobil Toyota Fortuner B-1732-ZLO merupakan miliknya yang dibeli satu tahun lalu. Namun STNK tersebut masih atas nama Aminudin, pemilik sebelumnya.

Kepolisian belum memastikan apakah peristiwa yang menimpa tersangka dugaan korupsi KTP elektronik tersebut sebagai kecelakaan murni. Argo mengatakan, polisi masih melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:

Pengacara curiga

Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi menduga peristiwa kecelakaan yang menimpa kliennya karena kesengajaan oknum tertentu. 

Dugaan tersebut disampaikan Yunadi, berdasarkan itikad baik kliennya yang rencananya akan mendatangi acara DPP Golkar, kemudian berencana menuju ke KPK. Namun, ternyata Setya Novanto mengalami peristiwa naas dalam perjalanan. 

"Begini lho. Menurut dugaan saya, orang baik hati lagi mau ke KPK. Sudah live di TV lho, kan sudah omong sama dengan Metro TV. Lha tapi ndilalah kok ada kecelakaan. Boleh dong kami curiga. Sekarang mbak ribut sama saya, berantem atau apa gitu. Tahu-tahu terjadi sesuatu. Boleh dong saya curiga, ada yang ngerjain, benar nggak? Kita ini kan sasaran, ada naluri. Masak pengetahuan intelijen nggak ada yang tahu," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017) malam.

Mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan, pada Kamis (16/11/2017) malam. Mobil itu dikemudikan seorang wartawan Metro TV bernama Hilman. 

Menurut keterangan kuasa hukum Setya Novanto, hilman tidak mengalami luka separah Setya Novanto maupun ajudannya. Novanto dirawat bersama ajudannya di RS Medika Permata Hijau di lantai 3 nomor kamar 322-328.

Menurut Fredrich Yunadi, Novanto dibawa ke rumah sakit menggunakan jasa ojek motor dibantu polisi sekitar. 

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham yang menyambangi Novanto sekitar pukul 22.35 WIB menanggapi bahwa Novanto sudah punya niat baik mau berangkat ke KPK. 

Idrus juga mengomentari keputusan KPK menetapkan Setya Novanto sebagai buronan, dimana KPK meminta Polisi dan Interpol Indonesia memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"DPO dari mana, orangnya ada kok. DPO itu kan, apa ya, saya ngga ngerti," kata Idrus sinis.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto mangkir
  • Setya Novanto KPK
  • Setya Novanto menghilang
  • Setya Novanto melawan
  • Setya Novanto vs KPK
  • Setya Novanto sakit
  • Setya Novanto buron
  • Setya Novanto DPO
  • Setya Novanto kecelakaan
  • Setya Novanto sembunyi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!