BERITA

PP Muhammadiyah Minta Setnov Bertanding Hadapi KPK di Pengadilan

PP Muhammadiyah Minta Setnov Bertanding Hadapi KPK di Pengadilan

KBR, Yogyakarta - Ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Ketua DPR Setya Novanto bersikap kooperatif terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Haedar Nashir mengatakan siapapun yang menjadi tersangka korupsi harus bersikap sebagai warga negara yang taat hukum. 

"Siapapun yang menjadi tersangka korupsi, dia harus diletakkan sebagai warga negara yang taat hukum. Apakah dia pejabat publik, ketua partai, ketua ormas, ketua paguyuban, tentu itu posisinya saja," kata Haedar Nashir di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta, Kamis (16/11/2017).

Haedar menyatakan ia percaya KPK mempunyai mekanisme hukum yang tepat tanpa terjebak kontroversi. Siapapun termasuk partai politik dan ormas tidak bisa menghalangi proses penetapan tersangka. Haedar menyarankan siapapun yang merasa menjadi korban atau dikorbankan bisa menempuh jalur hukum, termasuk Setya Novanto. 

"Semuanya silakan bertanding di pengadilan. Bagi yang setuju atau tidak setuju. Bagi yang merasa diperlakukan korban atau bukan. Pengadilan itu sangat terbuka, dengan harapan pengadilan di Indonesia juga harus makin adil objektif dan berdiri tegak di atas prinsip hukum," kata Haedar.

Haedar Nashir meminta Setya Novanto kooperatif untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Haedar menilai Setya Novanto punya jiwa besar sebagai negarawan. 

"Semua harus kooperatif, toh nanti kan bisa dibuktikan di pengadilan siapa yang merasa bersalah dan siapa yang merasa tidak bersalah," katanya. 

Setya Novanto 'menghilang' saat KPK mendatangi rumahnya untuk menjemput paksa pada Rabu, 15 November 2017. 

"Dia mau sembunyi dimana? Saya yakin Pak Setnov punya jiwa besar sebagai negarawan untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," kata Haedar.

Baca juga:

Golkar Tidak Kiamat

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham menilai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP oleh KPK tak berpengaruh terhadap tingkat elektabilitas partai.

Idrus menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai DPP Partai Golkar, Akbar Tandjung, yang menilai Golkar harus melakukan perbaikan Internal.

Menurut Idrus Marham, pergantian kepemimpinan Partai Golkar harus sesuai aturan partai yakni melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sementara hampir 30 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar mendukung kepemimpinan Setya Novanto.

"Enggak lah, masa ini kiamat. Jadi begini, semua kita kembalikan kepada aturan-aturan yang ada. Ada pikiran-pikiran yang mencoba memberikan penilaian, itu sah-sah saja sebagai proses demokrasi. Tetapi tentu semua kembali kepada aturan partai yang ada," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Idrus mengklaim elektabilitas Partai Golkar justru meningkat hingga mencapai 14 persen. Angka tersebut hanya selisih enam persen dengan elektabilitas PDIP yang mencapai 20 persen. Ia mengatakan, itu merupakan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), namun belum dirilis ke publik.

"Dari LSI, nanti akan dirilis. Faktor naiknya karena saya kira rakyat bisa memahami masalah-masalah yang ada," ujarnya.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto e-KTP
  • Setya Novanto tersangka
  • Setya Novanto melawan
  • Setya Novanto menghilang
  • Setya Novanto mangkir
  • Setya Novanto KPK
  • korupsi e-ktp setya novanto
  • Setya Novanto vs KPK
  • Setya Novanto tersangka korupsi e-KTP
  • Setya Novanto nonaktif
  • Setya Novanto buron
  • Setya Novanto DPO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!