BERITA

Periksa Istri Setnov, KPK Dalami Kepemilikan Saham di 2 Perusahaan

" "Karena dua perusahaan tersebut jadi rangkaian fakta yang kita telusuri," "

Winna Wijaya

Periksa Istri Setnov, KPK Dalami Kepemilikan Saham di 2 Perusahaan
Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa  istri Ketua DPR Setya Novanto tersangka korupsi ktp elektronik selama hampir delapan jam. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan  Deisti Astriani Tagor diperiksa terkait kepemilikan di PT Modialindo dan PT Murakabi Sejahtera.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tentu yang kita dalami kapasitas apa yang dia ketahui. Sejauh ini apa yang dia ketahui tentang kepemilikan dua perusahaan yang saya sebutkan tadi. Karena dua perusahaan tersebut jadi rangkaian fakta yang kita telusuri," jelas Febri di depan Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Pusat, Senin (20/11/17).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Febri terdapat beberapa bukti baru.

"Bukti yang dimiliki ada perbedaan, ada sejumlah bukti baru di sana dengan tersangka SN saat ini. Itulah yang nanti dalam proses persidangan akan kami uji lebih lanjut," ujar Febri.

Febri menjelaskan, penyidik berusaha mengungkapkan riwayat kepemilikan perusahaan tersebut. Menurut dia, penyidik ingin melihat keterkaitan dari beberapa perusahaan, kepemilikan saham, proses distribusi, dan perpindahan saham. "Nama saksi juga tercantum di dalam salah satu perusahaan lain dengan jabatan yang cukup tinggi dan kuat," ujarnya.


red

Dugaan keterlibatan keluarga Setya muncul  persidangan korupsi proyek tersebut. Di persidangan Setnov mengakui  pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan ini memegang  saham mayoritas di PT Murakabi Sejahtera.  Deisti disebut memiliki 50 persen saham, sedangkan anaknya, Reza Herwindo, 30 persen. Belakangan Setnov membantah ihwal kepemilikan saham itu.

Dalam persidangan juga terungkap ada  tiga konsorsium yang dibawa Andi Narogong yakni PNRI, Murakabi Sejahtera, dan Astra Graphia. PNRI terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, dan PT Sucofindo. Konsorsium Astragraphia terdiri dari PT Astra Graphia IT, PT Sumber Cakung, PT Trisakti Mustika Graphika, dan PT Kwarsa Hexagonal. Sedangkan konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri dari PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia, PT Stacopa.

Keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi menjabat direktur operasional di PT Murakabi. Saham perseroan ini juga pernah dimiliki Vidi Gunawan, adik Andi Narogong.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Deisti Astriani Tagor
  • korupsi e-ktp
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!