BERITA

Krisis Tembagapura, Pemerintah Ancam Tindak Tegas TPN-PB

Krisis Tembagapura, Pemerintah Ancam Tindak Tegas TPN-PB

KBR, Jakarta-    Pemerintah mengancam akan menindak tegas Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) jika langkah negosiasi buntu. Deputi Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Andrie Sutarno menuding  TPN-OPM selama ini mengisolasi Desa Kimberli dan Banti.

Kata dia, warga tak bisa beraktivitas dan aparat yang masuk ditembaki.

"Kita harapkan ini bisa segera selesai. Kalau tidak ya ada penegakkan hukum. Kita negara berdaulat, mereka tidak  bisa memaksa negara berdaulat ini dengan kekerasan senjata," kata Andrie kepada KBR, Senin (13/11).


Andrie menilai langkah yang diambil TPN sebagai pemberontakan. Dia juga mengaku tidak tahu apa tuntutan TPN-OPM karena mereka menolak berkomunikasi. Jika menginginkan referendum, kata dia, TPN mesti berkomunikasi dengan pemerintah pusat.


Soal keterbukaan informasi yang dinilai terbatas, ia menampik anggapan tersebut. Pemerintah menurut dia  membebaskan jurnalis meliput di Papua. Hanya saja untuk situasi tertentu seperti konflik antarsuku dan demonstrasi dibatasi dengan dalih keselamatan jurnalis.


"Itu dibatasi karena kita takut keselamatan saja. Karena wartawan tidak dilengkapi senjata dan keahlian untuk atasi situasi begitu. Yang kita khawatirkan jangan ada korban." 

Sebelumnya staf  Makodam III Timika Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM)  Hendrik Wanmang menuntut pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua. Menurut dia,  TPN bersedia duduk bersama selama organisasi PBB terlibat menjadi penengah.

"Kalau dia mau negosiasi, pemerintah dan TNI-Polri, negosiasi itu tentang apa? Harus jelas negosiasinya. Kalau mau duduk segitiga boleh. PBB duduk, pemerintah Indonesia duduk, Amerika duduk, Papua duduk," kata Hendrik kepada KBR, Senin (13/11).


Pemerintah Indonesia dinilai telah mencurangi masyarakat Papua saat referendum  1969 dan penyerahan tambang kepada Freeport McMoran. Pasalnya area yang kini menjadi lokasi operasi Freeport Indonesia telah diserahkan oleh pemerintah kepada Freeport McMoran dua tahun sebelum referendum dilakukan.


Itu juga yang jadi alasan TPN menjadikan lokasi tambang Freeport sebagai area perang. Sebab Freeport dinilai menjadi salah satu akar permasalahan integrasi Papua dan Indonesia.


"Kami mau harus ada keterbukaan pemerintah Indonesia, pemerintah Amerika Serikat, dan PBB mengakui kesalahan yang terjadi dari tahun 1963, 1967, dan 1969 itu dibuka kembali. Semua lembaran sejarah penipuan itu dibuka kembali."


Dia memastikan perang yang terjadi dengan aparat keamanan tidak akan membahayakan warga. Pasalnya menurut dia baku tembak dilakukan di luar kawasan pemukiman.


Hendrik membantah jika pasukannya mengisolasi masyarakat desa. Dia mengatakan masyarakat bisa berkebun dan beraktivitas seperti biasa. Justru, menurutnya, masyarakat mengeluh diinterogasi aparat keamanan ketika akan keluar dari kawasan tersebut.


 

Editor: Rony Sitanggang

  • TPN-PB
  • TPN-OPM
  • ULMWP
  • Pejabat Gerakan Pembebasan Papua (UMLWP) Markus Haluk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!