BERITA

Jokowi Didesak Hentikan Kriminalisasi Pemimpin KPK

""Karena kasus yang ditangani ini adalah kasus yang berhubungan dengan pekerjaan mereka dalam konteks pemberantasan korupsi," "

Widia Primastika

Jokowi Didesak Hentikan Kriminalisasi Pemimpin KPK
Ilustrasi: Aksi antikorupsi. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo didesak segera menghentikan proses hukum terhadap 2 pemimpin  dan 24 penyidik KPK. Mereka menilai upaya pelaporan tersebut merupakan bagian untuk mengganggu kinerja KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi KTP elektronik.

Ray Rangkuti, Pendiri Lingkar Madani (Lima) mengatakan Presiden Jokowi sebaiknya memperkuat sistem pemberantasan korupsi dengan memperkuat KPK.


"Pertama kalau terkait dengan kasus ini ya, Presiden sebaiknya mengingatkan kepada polisi agar tidak melakukan proses hukum karena kasus yang ditangani ini adalah kasus yang berhubungan dengan pekerjaan mereka dalam konteks pemberantasan korupsi," ujar Ray Rangkuti usai diskusi bertema "Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK", Jumat (10 / 11 / 2017).


Presiden Jokowi juga  dituntut  segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Basweda. Jika Jokowi tidak segera bertindak, maka akan menurunkan nilai elektabilitasnya sebagai presiden.

Simbol Perlawanan

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjutak menyatakan saat ini kliennya menjadi simbol kepahlawanan terhadap pemberantasan korupsi. Dahnil mengatakan, Novel yang diserang hampir tujuh bulan lalu bisa menjadi simbol semangat antikorupsi.

Kata Dahnil, meski menjadi simbol pemberantasan korupsi,  Novel justru   berjuang sendirian mengobati kerusakan matanya di Singapura.

"Tentu untuk membangkitkan kesadaran kolektif, kalau era hari ini, perlawanan sesungguhnya, untuk mengisi kemerdekaan, adalah perlawanan pada korupsi. Jadi kepahlawanan itu bisa kita tafsirkan melalui komitmen kita melawan korupsi. Ini bukan tentang Novel, tetapi simbolnya kebetulan Novel. Ini adalah tentang agenda pemberantasan korupsi kita yang sedang dirampas, sedang diteror," kata Dahnil di Jakarta, Jumat (10/11/2017).


Dahnil mengatakan, peringatan Hari Pahlawan   bisa menjadi momentum membangkitkan kesadaran kolektif perlawanan terhadap korupsi. Selain itu, Novel yang  diserang saat menangani perkara korupsi KTP elektronik, juga bisa menjadi simbol perlawanan pada korupsi tersebut.


Dahnil berujar, saat ini Novel masih harus tinggal di Singapura untuk mengobati kerusakan pada mata kirinya. Kata dia, Novel kini tengah menunggu jadwal operasi keduanya. Namun, kata Dahnil, Novel justru mengalami kesulitan biaya selama tinggal di Singapura, karena yang ditanggung negara hanya untuk biaya rumah sakit. Kata dia, biaya hidup Novel di Singapura mencapai puluhan juta setiap bulan,  di antaranya untuk sewa apartemen.

Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • SPDP Ketua KPK
  • korupsi ktp elektronik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!