BERITA

Jadi Holding Pertambangan, Inalum Siapkan Aksi Korporasi

""Dalam jangka menengah Holding ini juga akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi""

Jadi Holding Pertambangan,  Inalum Siapkan Aksi Korporasi
Pabrik peleburan aluminium PT Inalum di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. (Sumber: Situs Inalum)

KBR, Jakarta- Pemerintah tengah menuntaskan rencana pembentukan Holding (penggabungan) Badan Usaha Milik Negara  sektor pertambangan. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan holding BUMN Industri Pertambangan.

Sedangkan PT Aneka Tambang (Antam), PT Bukit Asam, dan PT Timah akan menjadi anak perusahaan atau anggota Holding.


Kata dia, Pembentukan Holding Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batubara, serta peningkatan nilai tambah hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal.


"Jadi dengan konsultasi atau laporan  dengan DPR itu sudah sejak awal, Ibu Rini, Ibu Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Pak Erlangga. Di Sela-sela itu ada RDP dengan Deputi dan BUMN-BUMN di DPR dan menjelaskan ini. Di luar itu kita juga melakukan FGD khusus soal Holding itu apa dan FGD khusus soal tambang itu apa," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11).


Kata dia, pada 29 November nanti, rencana pematangan Holding BUMN Industri Pertambangan ini akan dibawa di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) antara PT Antam, PT Bukit Asam, dan PT Timah. Disaat bersamaan, dengan terbitnya PP No 47 tahun 2017 tentang Penambangan, proses administrasi termasuk akta inbreng dan persetujuan Holding BUMN Pertambangan ini juga dilakukan.


Kata dia, Pemerintah saat ini memegang saham mayoritas di ketiga BUMN Tambang yang sudah go public tersebut dengan persentase masing-masing adalah 65 persen Saham Antam, 65,02 persen Saham PT Bukit Asam, dan 65 persen Saham PT Timah.


"Meski berubah statusnya, ketiga anggota Holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis sehingga negara tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham dwi warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum," ucapnya.


Dia menambahkan, sebagai pemegang saham baru pada Perusahaan Terbuka, PT Inalum tidak wajib melakukan tender offer karena tidak ada perubahan pengendalian yang selama ini dipegang oleh negara sebagai ultimate shareholder.


Dalam waktu dekat, holding ini akan segera melakukan serangkaian aksi koorporasi di antaranya, pembangunan pabrik smelter grade Alumina di Mempawah Kalimantan Barat, Pabrik Ferro Nickel di Buli Halmahera Timur dan Pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi.

"Dalam jangka menengah Holding ini juga akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company," tambahnya.


Editor: Rony Sitanggang

  • pt inalum
  • holding pertambangan
  • Fajar Harry Sampurno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!