BERITA

Zulkifli Hasan: Ahok Yang Berbuat, Jangan Jokowi Yang Kena Getahnya

Zulkifli Hasan: Ahok Yang Berbuat, Jangan Jokowi Yang Kena Getahnya
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) memberi keterangan pers usai menghadiri rapat pimpinan nasional PAN terkait kesiapan menghadapi pilkada serentak 2017 di Jakar

KBR, Jakarta- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Zulkifli Hasan meminta masyarakat tidak menyalahkan Presiden Joko Widodo dalam kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, tanggung jawab kasus tersebut tetap ada di tangan Ahok sebagai terduga pelaku. 


"Ingat Basuki yang berulah, jangan Jokowi yang disalahkan. Basuki yang berbuat jangan Presiden yang bertanggung jawab, itu salah," ujarnya saat memberi sambutan dalam acara Rapimnas Partai Amanat Nasional, di Hotel Bidakara, Jakarta.


Zulkifli menambahkan PAN bisa menerima pernyataan Presiden Jokowi yang tidak akan mengintervensi kasus dan melindungi bekas Bupati Bangka Belitung tersebut. Selain itu, tenggat 2 minggu yang diberikan Jokowi kepada polisi untuk menyelesaikan kasus Ahok sudah tepat.


"Kita senang sekali ada tax amnesty, ini kepercayaan. Jadi sukseskan kepemimpinan Jokowi-JK untuk menuju rakyat yang lebih sejahtera, momentum datang kepada kita. Jangan karena Ahok yang berulah, pak Jokowi yang kena getah," ucapnya.

Baca: Orasi Dilaporkan ke Polisi, Fahri Hamzah: Saya Punya Hak Imunitas

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar umat Islam mempercayakan kepada Polri dalam mengusut tuduhan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jokowi berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi lanjutan, setelah aksi besar pada 4 November lalu. Jokowi sudah mendengar akan adanya aksi lanjutan yang kabarnya akan digelar 25 November mendatang atau dua pekan lagi. Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Ahok saat ini sedang dilakukan oleh Mabes Polri, dan sudah sesuai tuntutan kelompok Islam yang berdemonstrasi pekan lalu.

"Sudah saya sampaikan saya tidak mau mengintervensi masalah hukum. Serahkan saja ke proses hukum. Ini kan sudah diproses Sebelum demo juga sudah diproses saksi-saksi sudah ditanya, saksi ahli sudah didatangkan, namany proses juga memerlukan waktu kok gak pada sabaran. Tapi itu bukan PKB, saya tahu. Jadi mari kita tunggu nanti hasil proses hukum itu seperti apa, jangan aparat hukum kita paksa-paksa itu sudah ada aturan dan ketentuan hukumnya," kata Jokowi di silaturahmi nasional Ulama Rakyat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2016).


Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk memproses hukum laporan sebagian umat Islam yang mengadukan Gubernur Ahok sebagai penista agama. Jokowi juga memerintahkan gelar perkara kasus itu dilakukan secara terbuka. Hingga saat ini proses penyelidikan masih bergulir di Bareskrim Polri. Polri sudah memeriksa lebih dari 40 orang saksi, termasuk Ahok sebagai pihak terlapor. 


Editor: Sasmito

  • dugaan penistaan agama
  • Ahok
  • zulkifli hasan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!