BERITA

Tindak Pelanggaran Kampanye, KPI, KPU dan Bawaslu Bentuk Gugus Tugas

""Modus yang sering terjadi adalah adanya berita bayaran atau titipan yang disiarkan sesuai bayaran tertentu. Misalnya di blocking time.""

Tindak Pelanggaran Kampanye, KPI, KPU dan Bawaslu Bentuk Gugus Tugas
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan banyak pelanggaran kampanye di media massa. Ketua KPI Yuliandre Darwis mengatakan pelanggaran banyak terjadi di tayangan berita atau iklan politik.

Yuliandre mengeluhkan KPI selama ini sulit menindak pelanggaran itu karena dalam Undang-Undang Penyiaran tidak diatur soal iklan politik.

"Modus yang sering terjadi adalah adanya berita bayaran atau titipan yang disiarkan sesuai bayaran tertentu. Misalnya di blocking time. Dan itu ditampilkan. Ditampilkan jelas substansinya adalah substansi politik. Di Undang-Undang Penyiaran itu ada dua kategori iklan. Pertama iklan layanan masyarakat, satu lagi iklan komersial. Nah kalau iklan komersial definisinya itu tidak ada yang namanya politik. Apapun boleh,"ujar Yuliandre usai menandatangani kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu, Jumat (11/11).

KPI bersama Bawaslu dan KPU membuat gugus tugas untuk mempermudah koordinasi penindakan pelanggaran kampanye di media massa. Gugus ini akan berkumpul setidaknya setiap minggu untuk membahas temuan pelanggaran. Hasil temuan tersebut akan menghasilkan rekomendasi penindakan bagi lembaga masing-masing.

"Waktu pemilu dulu kita lihat ada sinetron yang jadi bermuatan kampanye, ini sebelumnya sulit kita tindak karena koordinasi dan instrumennya tidak jelas."

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu  mengatakan selama ini tetap memantau kampanye di 101 titik yang akan melaksanakan pilkada serentak tahun depan. Sejauh ini, pelanggaran di media massa yang sering terjadi adalah adanya kampanye di luar jadwal, pelanggaran terhadap durasi, dan muatan SARA.

Ketua Bawaslu Muhammad mengajak seluruh pasangan calon untuk tidak saling menyerang dalam kampanye. Ia menghendaki proses kampanye kali ini fokus pada pendidikan politik bagi masyarakat.

"Pasangan calon fokus saja  pada programnya, visi misinya. Tidak pada penilaian terhadap program pasangan lain. Jangan personal."


Editor: Rony Sitanggang

  • pilkada serentak 2017
  • Ketua Bawaslu Muhammad
  • Ketua KPI Yuliandre Darwis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!