BERITA

SBY Minta Ahok Diproses Hukum, YLBHI: Kasus Munir, Hendropriyono Kok Tidak Diperiksa?

""Pak SBY TPF Munir dimana Kapolri dibawah kekuasaan Pak SBY, itu ada orang-orang yang tidak tersentuh Pak.""

SBY Minta Ahok Diproses Hukum, YLBHI: Kasus Munir, Hendropriyono Kok Tidak Diperiksa?
Bekas Presiden SBY saat memberikan keterangan pers terkait demo 4 November (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut pernyataan bekas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait penyebab demonstrasi 4 November tak konsisten dengan penanganan kasus pembunuhan Munir pada era kepemimpinannya.

SBY menyatakan sebab demo besar-besaran 4 November itu adalah pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah. SBY juga berujar jika tidak segera diproses hukum akan ada tudingan Ahok tak tersentuh hukum.


Pengacara YLBHI, Julius Ibrani mengatakan ada sejumlah orang yang diduga terlibat pembunuhan Munir namun tak tersentuh hukum. Salah satunya, bekas Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Hendropriyono.


"Itu salah besar (Ahok kebal hukum), Ahok sudah dipanggil KPK 4 kali kalau saya tidak salah hitung, sudah dipanggil di pengadilan bersaksi dua kali. Jadi kalo dia bilang itu tidak tersentuh hukum itu pertanyaan yang sangat besar. Dan harusnya kita balikin lagi kepada SBY, Pak SBY TPF Munir dimana Kapolri dibawah kekuasaan Pak SBY, itu ada orang-orang yang tidak tersentuh Pak. Contohnya adalah Abdullah Mahmud Hendropriyono, itu yang harus dia bilang tidak tersentuh oleh hukum. Kenapa? Karena dia dipanggil tidak mau, diperiksa juga tidak mau," kata Julius Ibrani di Kantor Imparsial Jakarta Selatan, Kamis (03/11/2016).


Sedangkan, Ahok akan diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama Senin pekan depan (07/11). Ahok sendiri telah mendatangi Bareskrim pada 24 Oktober lalu untuk menyelesaikan polemik itu.


Julius juga menduga SBY memanfaatkan momen demonstrasi 4 November setelah sebelumnya adanya tekanan soal TPF Munir.


"Dia ditekan oleh TPF Munir lalu dia memanfaatkan situasi ini untuk membuat kekisruhan lagi," imbuhnya.


Julius menambahkan ada muatan politis terkait pernyataan sikap SBY soal demonstrasi 4 November. Ini lantaran Putra Sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono yang mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2017.


"Kalau kita lihat konteks sekarang bahwa SBY, demokrat dan ada Agus sebagai calon. Dan Ahok incumbent segala macam. Mau nggak mau kita bilang ini ada sangkut-pautnya," ujar Julius.


Kata dia, seharusnya SBY sebagai elite politik turut menenangkan suasana yang semakin memanas. Julius menambahkan jika SBY sebaiknya tidak memantik politisasi SARA menjelang Pilkada 2017.

Editor: Dimas Rizky 

  • demo 4 November
  • SBY minta Ahok diperiksa
  • ungkap kasus Munir
  • Kepala BIN Hendropriyono

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Patrul7 years ago

    Iya menurut saya boleh boleh saja pak SBY mengemukakan pendapat, karena itu bagian dari demokrasi, jika memang perlu itu sah sah saja, Masalah kasus munur juga sudah ada yang di penjara, berarti proses hukum pun berjalan alias tidak mandul, terkai siapa saja kan sudah di proses dan ada tim pencari pakta, Jadi sangat bagus jika pak SBY ikut merespon dalam permasalahan ini, karena demi rakyat, pemerintahan dan negara indonesia.