HEADLINE

Presiden: Semoga Tak Ada Demo Lanjutan 4 November

Presiden: Semoga Tak Ada Demo Lanjutan 4 November


KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo berharap tidak ada lagi demonstrasi lanjutan pasca 4 November. Ini menyusul tersiarnya kabar bakal ada demonstrasi lanjutan pada 25 November mendatang untuk kembali mendesak penegakan hukum bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena dituduh menistakan agama. 


Jokowi beralasan, proses hukum terhadap Ahok telah dilakukan. Hal ini sesuai dengan tuntutan kelompok Islam yang berdemonstrasi pada 4 November.


"Kita mengharapkan, kita mengharapkan agar sudah tidak ada demo-demo lagi, karena proses hukum sudah dilakukan," kata Joko Widodo di Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (11/11/2016).


Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk melakukan proses hukum terhadap Ahok secara cepat dan transparan. Jokowi juga memerintahkan gelar perkara dilakukan secara terbuka, asalkan sesuai peraturan.


Hingga saat ini proses penyelidikan masih bergulir di Bareskrim Polri. Tercatat sudah lebih dari 40 saksi yang diperiksa, termasuk Ahok sebagai pihak terlapor.


Wantimpres: Kawal Saja Proses Hukum Ahok

Sementara itu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Achmad Hasyim Muzadi mengimbau seluruh umat Muslim untuk fokus pada masalah hukum Ahok. Hasyim juga mengatakan agar umat Muslim tidak ditunggangi oleh kepentingan lain di luar tuntutan tersebut.


"Tidak kurang-kurang perlunya proporsionalisasi dari orang yang memprotes, itu harus proporsional. Yang diminta itu apa? Yang diminta misalnya masalah keadilan, masalah ketersinggungan, masalah hukum ya sudah fokus itu saja. Jangan melebar kemana-mana karena pelebaran ini akan ketumpangan bebagai macam kepentingan yang semakin menyulitkan baik secara dalam negeri maupun luar negeri," kata Hasyim Muzadi di Gedung Kementerian Pertahanan Jakarta, Jumat (11/11/2016).


Bekas Ketua Umum Nahdlatul Ulama itu juga mengingatkan kepada penyelenggara negara agar bersikap netral dalam menangani kasus Basuki alias Ahok. Negara, kata dia, harus menyikapi kasus tersebut secara proporsional.


"Tidak boleh melakukan pemihakan, semua harus diayomi berdasarkan aturan perundangan dan filsafat negara," imbuh Hasyim.


Hasyim mengkhawatirkan jika penyelenggara negara berpihak maka dapat menimbulkan perpecahan bangsa. Ia juga menuturkan, masalah negara tidak hanya soal Ahok semata. Kata dia, dalam menyikapi masalah ini dibutuhkan jiwa negarawan dari penyelenggara negara.

Editor: Dimas Rizky

  • dugaan penistaan agama
  • ahok menistakan agama
  • presiden soal penistaan agama
  • demo 4 November

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!