BERITA

Polri: Teroris yang Ditangkap di Majalengka Kelompok Bahrun Naim

"RPW dan kelompoknya berencana mengincar obyek-obyek vital."

Polri: Teroris yang Ditangkap di Majalengka Kelompok Bahrun Naim
Terduga Bahrun Naim


KBR, Jakarta- Kepolisian menyatakan tersangka teroris yang ditangkap di Majalengka, Jawa Barat berinisial RPW berafiliasi dengan kelompok teroris Bahrun Naim. RPW membuat bom dari bahan kimia di rumahnya di Majalengka.

Juru bicara Polri, Rikwanto mengatakan RPW ditangkap dari informasi Densus 88 antiteror.


"Densus 88 telah berhasil menangkap seseorang berinisial RPW, yang bersangkutan adalah kaitan dalam kelompok Bahrun Naim yang sekarang ada di Timur Tengah. Dan RPW ini mencoba membuat ramuan-ramuan dari bahan kimia. Kemudian, menghasilkan struktur bahan kimia yang bisa dijadikan bom," kata Rikwanto di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (25/11/2016).


Rikwanto juga menuturkan RPW mendapat pesanan dari rekan-rekan satu kelompok dengan Bahrun Naim. Saat ini pihak pemesan racikan bom RPW sedang dicari Densus 88.


"Kombinasi senyawa kimia yang sudah jadi dibuat atas pesanan di daerah tertentu, Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara. Sebelum jadi, sebelum diedarkan sudah ditangkap Densus," pungkasnya.


Rikwanto berujar, RPW dan kelompoknya berencana mengincar obyek-obyek vital. Di antaranya Gedung DPR/MPR, Mabes Polri, Mako Brimob Kelapa Dua, kedutaan tertentu, stasiun televisi tertentu, tempat ibadah tertentu, dan cafe.


"Tentunya ini warning bagi Densus agar bahan peledak ini tidak beredar kepada yang tidak berhak," tuturnya.


Oleh karena itu, RPW dijerat dengan UU Terorisme. RPW diduga menyimpan dan membuat bahan peledak untuk kejahatan terorisme. RPW dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 Perppu No 1 Tahun 2002 tentang pencegahan dan pemberantasan terorisme. RPW diancam penjara minimal 10 tahun sampai seumur hidup.


RPW ditangkap di Desa Girimulya, Banjaran sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, 23 November 2016.


Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan kimia. Diantaranya asam nitrat, asam sulfat, pupuk urea dan gelas kimia. RPW saat ini berusia 24 tahun dan pernah mengenyam pendidikan di perguruan tinggi bidang pertanian. 

Editor: Dimas Rizky

  • terorisme
  • jaringan teroris Bahrun Naim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!