BERITA

Polisi Bebaskan 6 Anggota KNPB

Polisi Bebaskan 6 Anggota KNPB

KBR, Jakarta- Kepolisian Sorong, Papua telah melepakan enam anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap kemarin. Kapolres Sorong, Edfrie Richard Mahit mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam acara peringatan HUT Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berlangsung di lapangan SPG Sorong tersebut.

"Kita sudah pelajari, dan kita unsur pidananya kita tidak temukan. (Kegiatannya tidak bersifat makar?) belum mengarah ke sana. (Akan ditindaklanjuti?)  kita akan gelar lagi, pelajari dulu. (Ada pemeriksaan lanjutan?) nanti digelar dulu, hasilnya seperti apa," ujarnya kepada KBR, Minggu (20/11/2016).


Aparat Kepolisian Resor Sorong Kota membubarkan acara peringatan HUT Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang berlangsung di lapangan SPG Sorong. Tindakan ini diambil karena polisi menganggap kegiatan tersebut merupakan aksi makar alias perlawanan terhadap negara karena di dalamnya disuarakan agar simpatisan KNPB menyatukan kekuatan untuk memperjuangkan referendum merdeka dari NKRI.


Selain membubarkan acara, kepolisian juga menggiring 106 simpatisan KNPB menuju Polresta Sorong untuk didata dan dimintai keterangan. Pada Pukul 14.35 WIT (Sabtu, 19/11/2016) 100 orang dibebaskan, dan enam orang ditahan hingga Minggu siang.


Kegiatan syukuran HUT KNPB ke-8 juga dilaksanakan serentak di beberapa daerah lain di Papua seperti di Jayapura yang juga mendapat pengawalan ketat aparat keamanan.


Editor: Sasmito

  • Penangkapan Aktivis KNPB
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!