BERITA
Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Perekonomian Ke-14, Perdagangan Elektronik
KBR, Jakarta- Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-14. Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, paket kali ini lebih fokus pada peta jalan e-commerce atau perdagangan elektronik. Dia berharap, paket kebijakan ekonomi ini bisa mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi.
"Pertama adalah, untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efesien dan terkoneksi secara global. Jadi kegiatan yang ada bisa semakin luas, jangkauan bisa semakin jauh dengan adanya e-commerce. Kedua, mendorong kreasi inovasi dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan anak muda," ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/11).
Selain itu kata dia, paket ini juga akan memberikan kemudahan dalam pemanfaatan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019. Kata dia, Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang. Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan bisa tercipta 1.000 technopreneurs dengan valuasi bisnis sebesar USD 10 miliar dan nilai e-commerce mencapai USD 130 miliar pada 2020.
"Berikan pengutamaan dan perlindungan ke kepentingan Nasional UMKM dan pelaku usaha pemula. Supaya jangan kita gak bikin apa apa akhirnya orang lain yang buat. Selanjutnya, tentu saja UMKM dan pelaku usaha pemula dengan peta jalan ini akan ada kegiatan, aktivitas yang fungsinya mendorong dan fasilitasi dukungan ke mereka agar mereka lebih mudah berusaha," ucapnya.
Nantinya kata dia, dalam Perpres paket ini akan mengakomodasi delapan aspek regulasi.
"Apa saja pokok kebijakannya? Intinya ada 8, yang nanti ditetapkan dalam perpres, yaitu; pendanaan, perpajakan yang memudahkan, perlindungan konsumen, pebdidikan sdm, logistik, infrastruktur komunikasi, kemaanan cyber dan pembentukan manajamen pelaksana, biar menkominfo jelaskan substansinya," tambahnya.
Delapan aspek tersebut adalah :
- Pendanaan berupa: (1) KUR untuk tenant pengembang platform; (2) hibah
untuk inkubator bisnis pendamping start-up; (3) dana USO untuk UMKM
digital dan start-up e-commerce platform; (4) angel capital yang
diperlukan ketika start-up masih merugi; (5) seed capital dari Bapak
Angkat; dan (6) crowdfunding.
- Perpajakan dalam bentuk: (1) pengurangan pajak bagi investor lokal
yang investasi di start-up; (2) penyederhanaan izin/prosedur perpajakan
bagi start-up e-commerce yang omzetnya di bawah Rp 4,8 Miliar/tahun; dan
(3) persamaan perlakuan perpajakan sesama pengusaha e-commerce, baik
asing maupun domestik.
- Perlindungan Konsumen melalui: (1) harmonisasi regulasi menyangkut
sertifikasi elektronik, proses akreditasi, kebijakan mekanisme
pembayaran, perlindungan konsumen dan pelaku industri e-commerce, dan
skema penyelesaian sengketa; dan (2) pengembangan national payment
gateway secara bertahap.
- Pendidikan dan SDM terdiri dari: (1) kampanye kesadaran e-commerce;
(2) program inkubator nasional; (3) kurikulum e-commerce; dan (4)
edukasi e-commerce kepada konsumen, pelaku, dan penegak hukum.
- Logistik melalui: (1) pemanfaatan Sistem Logistik Nasional
(Sislognas); (2) Revitalisasi, restrukturisasi dan modernisasi PT. Pos
Indonesia (Persero) sebagai penyedia jasa pos nasional;
(3) Pengembangan alih daya fasilitas logistik e-commerce dan (4) pengembangan logistik dari desa ke kota.
- Infrastruktur komunikasi melalui pembangunan jaringan broadband.
- Keamanan siber (cyber security) dengan menyusun model sistem
pengawasan nasional dalam transaksi e-commerce dan mengembangkan public
awareness tentang kejahatan dunia maya. Selain itu juga menyusun SOP
terkait penyimpanan data konsumen dan sertifikasi keamanan data
konsumen.
- Pembentukan Manajemen Pelaksana yang secara sistematis dan
terkoordinasi akan melakukan monitoring dan evaluasi implementasi peta
jalan e-commerce.
Editor: Rony Sitanggang
- Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution
- paket kebijakan perekonomian keempatbelas
- E-Commerce
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!