KBR, Bogor - Pemerintah berencana kembali menurunkan bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara 1 hingga 2 persen dari besaran yang berlaku tahun ini yakni 9 persen.
Sebab menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, pemerintah mengucurkan lebih besar anggaran untuk mensubsidi kredit di perbankan. Penurunan bunga KUR ini juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menumbuhkan sektor usaha kecil.
"Mengenai bunga KUR, bunga lebih rendah tahun 2017 dibandingkan 2016. (Berapa?) Saya lupa. 2017, sepertinya 1 sampai 2 persen lebih kecil dari posisi 2016. Sekarang 9 persen, berarti pokoknya lebih kecil 1 sampai 2 persen. Itu stand-nya waktu kami menghitung APBN 2017," kata Askolani di Hotel Aston Sentul, Sabtu (26/11/16).
Askolani mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi bunga KUR sebesar Rp9,02 triliun. Subsidi itu akan diberikan untuk penyaluran sekitar Rp120 triliun kredit KUR melalui perbankan dan industri keuangan non-bank.
Baca: Realisasi KUR
Rinciannya, subsidi bunga KUR 2017 itu meliputi KUR mikro yang kurang dari Rp25 juta akan dialokasikan subsidi sebesar Rp6,857 triliun. Sedangkan untuk KUR ritel antara Rp25 juta hingga Rp500 juta dialokasikan subsidi sebesar Rp1,91 triliun. Sementara untuk KUR penempatan tenaga kerja Indonesia yang kurang dari Rp25 juta, dialokasikan subsidinya sebesar Rp257 miliar.
Tahun ini, pemerintah menurunkan bunga KUR dari yang sebelumnya 12 persen menjadi 9 persen. Dana KUR yang disalurkan pada 2016 mencapai Rp103.246 triliun, melalui 19 bank dan empat lembaga keuangan non-bank. Nilai ini melebihi target pemerintah, yakni Rp100 triliun. (ika)