BERITA

2016-11-01T09:51:00.000Z

Paparan NCICD Siap, Istana Belum Jadwalkan

"Bappenas nantinya akan melaporkan hasil dari kajian yang dilakukan Bappenas untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dari Presiden. "

Paparan NCICD Siap, Istana Belum Jadwalkan
Reklamasi Teluk Jakarta. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny Azdan, menyebut pihaknya telah kirimkan surat sejak pekan lalu untuk menjadwalkan presentasi kajian menganai NCICD kepada Presiden Joko Widodo. Namun, kata Donny, pihak istana belum memberikan jadwal rapat terbatas tersebut. Menurut Donny dalam presentasi nantinya Bappenas akan melaporkan hasil dari kajian yang dilakukan Bappenas untuk mendapatkan arahan lebih lanjut dari Presiden. 


"Kita sekarang sedang menunggu jadwal Rakortas, karena sudah kita kirim surat ke Seskab untuk meminta waktu rapat koordinasi terbatas Pak Presiden. Nah di situlah nanti kita presentasikan semua dari bahan-bahan yang ada dari kita. Tapi sampai sekarang, ya karena mungkin kesibukan presiden belum ditentukan jadwalnya kapan. Tapi setidak-setidaknya kita sudah dengan menyampaikan itu di 26 Oktober kalau tidak salah, suratnya Pak Menteri kepada Seskab untuk minta waktu lha nanti tergantu waktunya Presiden kapan," ungkap Donny kepada KBR (31/10/2016)


Meski begitu, Donny enggan memaparkan hasil kajian Bappenas terkait NCICD sebelum menyampaikannya kepada Presiden terlebih dahulu. Namun ia menyatakan bahwa kajian tersebut mengindahkan fungsi lingkungan dan nelayan.

"Urgentnya ini supaya tidak banjir. Dari laut, itu urgent. (Dengan tanggul raksasa?) Tanggul raksasa belum tahu, masih jauh kelihatannya. Tapi intinya yang urgent tanpa mengganggu fungsi yang ada, fungsi lingkungan, fungsi nelayan. Dari hulu kita tangani, yang dekat laut kita tangani, pantainya, pompanya, tanggul yang dekat pantai itu harus kita tangani. (Kajian untuk reklamasi masuk situ juga?) masuk di situ juga. Keputusannya nunggu pak Presiden," pungkasnya.

Baca: NCICD, KLHK: Kajian Bappenas Harus Masukkan Jabar dan Banten

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menugaskan Bappenas mengkaji ulang proyek NCICD. Dari kajian itu, pemerintah akan mengambil kebijakan tentang pulau di sekitar NCICD, apakah bakal disesuaikan dengan proyek pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan memoratorium seluruh izin reklamasi di Teluk Jakarta, karena masih menunggu hasil kajian NCICD yang disusun Bappenas.

Baca juga:Seskab Pramono: Reklamasi Intinya Harus Tunggu Desain NCICD


Editor: Sasmito

  • Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota (NCICD)
  • bappenas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!