KBR, Jakarta- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti membantah Indonesia kekurangan kapal besar. Dia
mempertanyakan dasar pernyataan Deputi Bidang Infrastruktur Kemaritiman,
Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Ridwan Jamaluddin. Ridwan
mengatakan Indonesia butuh lebih banyak kapal-kapal besar untuk
beroperasi di lautan.
Susi melihat justru penambahan kapal besar akan mengancam keberlangsungan populasi ikan tangkap di perairan Indonesia.
"Saya tidak mengerti dasarnya apa. Karena Kajiskan (Komisi Pengkajian
Sumber Daya Ikan) itu hanya memberikan rekomendasi tangkap 9,9 juta ton.
Sekarang dengan kapal yang ada sudah ditangkap 6,6 juta ton. Kelebihan
tangkap 2 juta ton itu kan tidak boleh untuk kapal besar saja. Kita
punya 600 ribu kapal kecil, dan juga 8 ribu kapal besar," tandas Susi di
Gedung Mina Bahari IV, Selasa(8/11).
Sebelumnya, Ridwan menyampaikan Indonesia kekurangan 5000 kapal
tangkap berukuran besar. Sebaliknya, menurut dia, jumlah kapal kecil
justru terlalu banyak. Dia mendorong KKP untuk melonggarkan kebijakan
bagi kapal besar.
Ridwan menganggap bahwa penggunaan kapal besar akan menaikan nama
nelayan Indonesia. Namun Susi membantah. Justru, ujar dia, penambahan
5000 kapal besar akan mengancam kesejahteraan nelayan.
Karena, pengambilan ikan yang tidak terkontrol berpotensi menyebabkan
kelangkaan hasil tangkapan. Sebelumnya, kebijakan moratorium kapal eks
asing dikatakan sudah berhasil menambah ikan tangkap di perairan
Indonesia. Padahal sebelumnya, banyak wilayah penangkapan sudah dalam
zona merah karena banyak dieksploitasi oleh kapal-kapal besar.