BERITA

Menteri Rini Pecat Direktur Pelindo III

Menteri Rini Pecat Direktur Pelindo III

KBR, Jakarta- Menteri BUMN Rini Soemarno memberhentikan Direktur Operasi Pelindo III yang berinisial R karena tertangkap melakukan praktik pungutan liar. Hal ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Senin kemarin (1/11/2016).


"Prihatin ya seperti ini di Pelindo III, tentunya kami mengucapkan mengapresiasi setingginya pada jajaran penegak hukum sudah bisa mengungkap hal seperti ini. Tentunya kita juga harapkan terus kejar terus kalau ada tempat-tempat lain. Pada saat yang sama, dengan ini kami sudah menandatangani untuk R kami berhentikan sebagai direktur dan kami sudah memiliki penggantinya," kata Rini (2/11/2016).


Rini juga menyebut telah mengeluarkan surat edaran agar direksi menjaga BUMN yang ditangani terbebas KKN serta Pungutan Liar. Rini pun menekankan Dewan Komisaris melakukan fungsinya sebagai pengawas menjaga Direksi melakukan fungsinya menjaga good governance supaya kasus yang terjadi di Pelindo III tidak terjadi juga di tempat lainnya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita 17 Rekening senilai Rp15 miliar dari dua orang tersangka pungli di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kedua tersangka yakni pejabat di PT Pelindo III berinisial RS dan petinggi perusahaan PT Akara Multi Karya berinisial AH.


PT Akara merupakan perusahaan topeng yang bekerjasama dengan otoritas di sana yang dibentuk untuk menutupi kegiatan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Perak. Perusahaan ini mampu menghimpun uang hasil pungli hingga RP 5 miliar per bulan. Sang direktur, AH, ditangkap saat sedang meminta pungutan kepada importir. Dari pengembangan pemeriksaan, AH menyebut nama R yang ikut menikmati duit hasil pungli.


Editor: Sasmito 

  • pungli
  • pelindo III
  • Menteri BUMN Rini Soemarno

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!