BERITA

Menteri Agama: Proses Hukum adalah Cara Masyarakat Beradab Selesaikan Masalah

Menteri Agama: Proses Hukum adalah Cara Masyarakat Beradab Selesaikan Masalah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Foto: ANTARA)



KBR, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meyakini umat Islam di Indonesia akan menghormati proses gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri dalam kasus penistaan agama pada hari Selasa (15/11/2016).

Dalam kasus itu sejumlah pihak melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersalah menistakan agama.


Menteri Lukman mengatakan, masyarakat sudah semakin dewasa menghadapi proses hukum yang tengah berjalan. Ia juga yakin tidak akan ada aksi main hakim sendiri, saat masyarakat menyaksikan gelar perkara itu.


"Saya percaya betul bahwa umat Islam Indonesia itu sudah semakin dewasa, mereka semuanya mendorong agar penyelesaian kasus dugaan penistaan agama ini dilakukan melalui proses hukum. Ini adalah cara kita masyarakat beradab untuk menyelesaian masalah di antara kita. Hukum-lah yang harus mengadili ini, bukan tindakan sepihak. Bukan cara main hakim sendiri. Dan saya percaya betul, umat Islam Indonesia dewasa dalam hal ini," kata Lukman di kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, (15/11/2016).


Baca: Gelar Perkara Terbuka, Rizieq Yakin Ahok Masuk Penjara   

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar masyarakat mengikuti dan mengawasi proses hukum Ahok. Sehingga, saat proses hukum itu berjalan, aparat penegak hukum bisa berlaku adil dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.


Hari ini, Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara atas dugaan kasus penistaan agama terkait surat Al-Maidah 51 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.


Ahok tidak datang ke Mabes Polri untuk menjalani bagian akhir dari proses penyelidikannya itu. Ahok pagi ini justru diagendakan datang ke Rumah Lembang, rumah pemenangan Ahok-Djarot, kemudian blusukan ke masyarakat.


Baca: Saksi Ahli Kasus Ahok: Bukan Fatwa MUI, Tak Perlu Ditindaklanjuti   

Editor: Agus Luqman 

  • dugaan penistaan agama
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • FPI
  • Rizieq Sihab
  • Ahok
  • Almaidah 51
  • Lukman Hakim Saifuddin
  • Menteri Agama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!