BERITA

Mengungsi ke Jakarta, Pemkab Karawang Tawarkan Petani Telukjambe Tempat Tinggal

Mengungsi ke Jakarta, Pemkab Karawang Tawarkan Petani Telukjambe Tempat Tinggal

KBR, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat   akan menawarkan dua  hal  kepada para petani Telukjambe Barat  yang mengungsi di LBH Jakarta. Kata Asisten Pemerintahan Setda Karawang, Samsuri   tawaran itu adalah pemulangan serta uang kerohiman dari PT Pertiwi Lestari kepada mereka yang bersedia meninggalkan lokasi sengketa.

"Yang pertama kita fasilitasi mereka untuk pulang dulu ya. Pulang ke Karawang kita sediakan tempat sudah ada lokasi yang kita persiapkan. Nanti di sini lebih terkontrol logistiknya kehidupan mereka seperti apa. Yang kedua, kan mereka tak mungkin hidup di tempat penampungan sementara. Musti ada solusi. Kita tetap berpatokan pada sementara ini, kan PT Pertiwi Lestari akan memberikan uang kerohiman bagi mereka yang mau meninggalkan lokasinya. Itu yang kita tawarkan dulu seperti itu," papar Samsuri kapada KBR, Rabu (9/11/2016).


Samsuri menambahkan, meski  memfasilitasi kepulangan   namun lokasi yang dituju bukanlah ke rumah   di lokasi sengketa. Pemkab  telah menyiapkan lokasi sementara  di rusunawa milik Pemda   dan juga Asrama Haji.  Jika Petani sepakat, menurut Samsuri, pemindahan ke lokasi pengungsian itu dapat dilakukan dalam jangka waktu 3 hari.

Kata Samsuri jika tawaran ini tak diterima oleh petani  lantarang ingin tetap menggarap lahan sengketa, maka pemkab  akan melibatkan PT Pertiwi Lestari untuk mencari solusinya.

"Hukum positifnya menyatakan lokasi yang ditempati itu secara administratif milik Pertiwi Lestari. Jadi kalau mereka mau kembali ke sana kan harus seizin PT Pertiwi Lestari. Sebab PT Pertiwi Lestari sudah menyampaikan sudah mensosialisasikan sejak lama lahan mereka mau dibangun mau digunakan," ujarnya.

Sementara itu Serikat Tani Nasional (STN) akan meminta jaminan konkret keamanan bagi petani Karawang, ketika bertemu Muspida Karawang, Kamis (10/11/2016) besok. Pertemuan besok rencananya diikuti Muspida Karawang termasuk bupati, petani, dan lembaga pendamping.

Ketua STN, Ahmad Rifai, menyatakan para petani harus kembali ke tempat tinggalnya dalam waktu dekat. Sebab, mereka sudah mengungsi ke Jakarta hampir sebulan lamanya.


"Pokoknya, petani karawang ini akan pulang harus ada hitam di atas putih jaminan keamanannya. Nggak bisa lewat mulut-mulut," tandasnya kepada KBR, Rabu (9/11/2016) malam.


"Kalau sekarang Pemda Karawang bersama pihak Kepolisian di sana mengirimkan surat ke kami bahwa kami jamin keamanan warga Karawang, kami pulang malam ini." Kata dia.


Rifai   juga akan mendesak polisi melepaskan  11 petani yang saat ini masih ditahan  dengan tuduhan pengeroyokan. Mereka ditangkap setelah berkonflik dengan petugas keamanan perusahaan.

"Kami minta kriminalisasi dihentikan," katanya lagi.

Petani juga berkeinginan meninjau kampung warga yang telah ditinggalkan. Mereka akan meminta bupati  turun dan mendampingi kunjungan tersebut. Para petani mendapatkan laporan bahwa rumah-rumah mereka kini pintunya banyak yang dijebol dan mulai tergenang air.


Sementara itu salah seorang petani   Madhari bersikukuh menuntut  mendapat legalitas atas tanah yang telah mereka garap dan tempati selama berpuluh tahun. Dia   juga ingin dapat kembali ke rumahnya dengan jaminan keamanan tanpa lagi mengalami tindakan kekerasan.


"Yang jadi tuntutan kita adalah legalitas lahan kita minta bagaimana Undang-Undang pasal 33 ayat 3 tentang tanah dan sertifikat untuk rakyat itu, karena kita sudah sesuai juga UUPA 1960 yang mana kita telah menggarap, merawat, menempati atau menghuni dan menduduki sana lebih dari 20 tahun, jadi sudah selayaknya menurut peraturan pemerintah kita mendapatkan sertifikat," tegas Madhari kepada KBR (9/11/2016).


Madhari pun menegaskan bahwa keinginan kembali ke Karawang adalah bukan untuk berada dalam pengungsian yang ditawarkan pemerintah setempat. Selain itu soal tawaran uang kerohiman dari PT Pertiwi Lestari yang berkonflik dengan mereka, Madhari menilainya bukan sebagai solusi atas masalah mereka. 


"Sekarang uang 30 juta sampai di mana, kita untuk bangun rumah saja itu tidak cukup. Sementara rumah kita sudah di rusak oleh mereka di kampung. Trus kita pindah lagi, belum lagi kita beli tanahnya sekarang di kampung sudah di atas satu juta (permeter) di kampung saja, apalagi dengan kita notabene kita seluruhnya asli para petani, kita ini bisa hidup namanya petani tidak bisa dipisahkan dari lahan pertanian untuk berladang," ujarnya.


Besok, STN, perwakilan petani, dan lembaga pendamping lain akan bertemu Muspida Karawang. Pertemuan ini diputuskan ketika perwakilan Pemda Karawang mengunjungi petani di LBH Jakarta, Selasa (8/11/2016). Pertemuan ini juga rencanya akan membahas penyelesaian sengketa lahan warga dengan PT Pertiwi Lestari. 

 

Editor: Rony Sitanggang


  • konflik lahan telukjambe barat karawang
  • Asisten Pemerintahan Setda Karawang
  • Samsuri
  • Ketua STN
  • Ahmad Rifai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!