BERITA

Lagi Asik Pijat, Pejabat Ini Ditangkap Karena Terlibat Pungli

"Pungli yang didapat sebulannya hampir Rp 500 juta."

Gilang Ramadhan

Lagi Asik Pijat, Pejabat Ini Ditangkap Karena Terlibat Pungli
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Agung Setya (kanan) saat menggelar konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (11/11/2016). (Foto: Gilang Ramadhan/KBR)


KBR, Jakarta- Bareskrim Polri menahan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) pada Bea Cukai pelabuhan Tanjung Emas Semarang berinisial JH. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Agung Setya mengatakan, JH dijemput paksa penyidik di tempat pijat, di Semarang.

"Saudara JH telah melakukan pungutan kepada para pengusaha EMKL dan perusahaan importir di pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Setiap bulannya bisa terkumpul dari hasil pungli mencapai 500 juta," kata Agung Setia di Bareskrim Polri, Jumat (11/11/16).


Agung menjelaskan, JH melakukan pungutan liar kepada perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) yang mengurus dokumen impor. Pelaku menggunakan modus untuk memperlancar mau pun mengecilkan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan.


"Importir yang mengurus dokumen impor diminta mentransfer uang sampai dengan Rp 50 juta ke rekening penampungan bank yang telah disediakan JH," ujar Agung.


Pelaku mengambil dana hasil pungli untuk kepentingan pribadi dan juga dikirim ke berbagai pihak. Penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.


"Kita terus melakukan pendalaman kasus ini," ujar Agung.


Bareskrim menyita beberapa barang bukti yang didapat dari rumah pelaku. Barang bukti tersebut terdiri dari laptop, telepon genggam dan uang sebesar Rp 340 Juta. "Saat ini penyidik Bareskrim sedang melakukan pemeriksaan intensif di Poltabes Semarang," kata Agung.

Editor: Dimas Rizky

  • pungli
  • pungli pengurusan dokumen impor
  • satgas sarber Pungli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!