BERITA
KPK Tetapkan Lagi Bupati Sabu Raijua Sebagai Tersangka
KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
kembali Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Marthen Dira Tome (MDT) sebagai
tersangka dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) tahun 2007.
Saat itu, Marthen menjabat Kepala Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah
(PLS) Provinsi NTT.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan dulu Marthen sempat menang
praperadilan penetapan tersangka. KPK sempat menetapkan Marthen sebagai
tersangka pada 2014.
"KPK beberapa hari yang lalu menetapkan kembali sebagai tersangka
saudara MDT yang dulu pernah ditetapkan sebagai tersangka kemudian
dipraperadilan, kemudian yang bersangkutan dimenangkan. Tapi berdasarkan
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) kan diperbolehkan penetapan sebagai
tersangka lagi," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Kamis
(10/11/2016).
Kata Agus, saat ini tim KPK tengah berada di NTT untuk memeriksa
sejumlah saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami kasus korupsi
di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tersebut.
"Kami sangat mengharapkan ada kemudahan bagi teman-teman di lapangan,
para saksi juga bisa bekerjasama dengan baik sehingga kasusnya bisa
segera dituntaskan," imbuh Agus.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Namun
tersangka lainnya telah meninggal dunia, yakni bekas Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan NTT, John Manulangga.
KPK menyebut, dana PLS berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT
tahun 2007 yang dialokasikan dari APBN. KPK menemukan anggaran
dekonsentrasi APBN Rp 77,675 M. Anggaran itu digunakan untuk program
formal maupun nonformal pendidikan luar sekolah. Di antaranya program
pengembangan budaya baca, program manajemen pelayanan pendidikan dan
pendidikan anak usia dini (PAUD).
Awalnya, kasus itu ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. KPK
hanya berkoordinasi dan melakukan supervisi atas kasus tersebut. Namun,
akhirnya Kejati NTT melimpahkan kasusnya ke KPK.
Editor: Rony Sitanggang
- Bupati Sabu Raijua
- Nusa Tenggara Timur
- Marthen Dira Tome
- ketua kpk Agus Rahardjo
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!