BERITA

Dugaan Penistaan Agama, Polisi Targetkan Berkas Ahok 3 Pekan Kelar

""Saat ini fokus penerimaan berkas-berkas, mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama tiga minggu,""

Gilang Ramadhan

Dugaan Penistaan Agama,  Polisi Targetkan Berkas Ahok 3 Pekan Kelar
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai diperiksa di Bareskrim dalam kasus penistaan agama. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Bareskrim Polri menargetkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rampung dalam tiga minggu. Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Agung.

"Saat ini, masa-masa melengkapi berkas perkara. Berkas perkara itu dilengkapi antara lain dengan berita acara pemeriksaan yang belum dilengkapi. Misalnya pemeriksaan saksi yg belum tuntas dalam format berita acara saksi. Saat ini fokus penerimaan berkas-berkas, mudah-mudahan bisa secepatnya. Targetnya paling lama tiga minggu," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (17/11/16).


Penyidik Bareskrim masih menjadwalkan pemeriksaan Ahok sebagai tersangka. Boy mengatakan, penyidik akan memeriksa Ahok dalam waktu dekat. Namun pemeriksaan pertama dalam kapasitas Ahok sebagai saksi, selanjutnya baru sebagai tersangka.


"Penyidik akan menjadwalkan dalam waktu yang tidak lama lagi," ujar Boy.


Kemarin, Rabu (16/11/16), Bareskrim Polri menaikan status perkara dugaan penistaan agama oleh Ahok dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian Ahok ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah untuk bepergian ke luar negeri. 

  • dugaan penistaan agama
  • Gubernur Basuki Tjahaja Purnama
  • Juru bicara Polri
  • Boy Rafli Amar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!