BERITA

Aliansi Muda Untuk Munir: Jangan Politisasi Kasus Munir

Aliansi Muda Untuk Munir: Jangan Politisasi Kasus Munir


KBR, Jakarta- Aliansi Muda Untuk Munir menuntut Presiden Joko Widodo bersikap serius dalam pengungkapan dalang pembunuhan aktivis HAM itu. Perwakilan aliansi, Natado, mengatakan selama ini apa yang dilakukan Jokowi sifatnya hanya politis. Mereka mengecam pernyataan pemerintah yang menyebut dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta raib.

"Menurut kita presiden masih main-main. Bisa dibilang main-main waktu dia coba kelihatan serius. Di depan masyarakat dia coba panggil Jaksa Agung, dia minta Jaksa Agung panggil SBY atau apalah segala macam. Kalau kita lihat dia cuma mainin bola panas aja ini. Mungkin menjelang pilkada juga. Makanya salah satu tuntutan kita adalah menolak kasus Munir dipolitisasi," tegas Natado di sela aksi di depan Istana Negara, Rabu(2/11).


Natado menyesalkan sikap presiden yang seolah melemparkan bola panas pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Seharusnya, kata dia, Jokowi punya akses dan kuasa untuk menindaklanjuti hasil TPF.


Aliansi Muda Untuk Munir berencana membawa masalah ini ke jalur hukum. Mereka menuntut Presiden Jokowi bertanggungjawab atas "raibnya" dokumen TPF.


Pasal 53 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur keterbukaan informasi publik jelas menyebut setiap orang atau badan hukum yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak, dan atau menghilangkan dokumen informasi publik dapat dipidana penjara setidaknya dua tahun. Nika mengacu pada Undang-Undang Pokok Kearsipan Tahun 1971, pemusnahan arsip di luar prosedur bisa diganjar hukuman penjara 10 tahun.


Aksi dimulai dengan berjalan kaki dari Kantor Komisi Informasi Pusat ke Istana. Rute yang dilalui adalah KIP-arah Harmoni-mengambil jalan ke Veteran-sampai depan Istana Negara


Aktivis HAM Munir Said Thalib meninggal 7 September 2004 dalam perjalanan ke Amsterdam. Dia diracun dengan arsenik di dalam pesawat. Untuk kasus itu, bekas pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum 8 tahun penjara sebagai pelaku pembunuhan. Namun hingga kini, otak sebenarnya skenario pembunuhan itu belum diungkap.

Editor: Dimas Rizky

  • TPF Munir
  • ungkap TPF Munir
  • Aliansi Muda untuk Munir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!