BERITA

Alasan Pemkot Solo Larang PNS Gunakan Gas Tabung 3 Kg

Alasan Pemkot Solo Larang PNS Gunakan Gas Tabung 3 Kg

KBR, Solo- Pemerintah kota Solo, Jawa Tengah melarang Pegawai Negeri Sipil atau PNS menggunakan gas LPG bersubsidi atau gas LPG 3 kilogram. Wali kota Solo, Hadi Rudyatmo menegaskan pelarangan ini untuk menekan penggunaan gas LPG bersubsidi di kalangan PNS.

Menurut Rudy, Pemkot Solo masih menerima keluhan masyarakat adanya penyalahgunaan gas LPG bersubsidi digunakan untuk masyarakat mampu secara ekonomi.

“Sebetulnya kalau PNS sampai membeli atau memakai gas LPG 3 kilogram itu ya sangat kebangetan, keterlaluan. Itu kan LPG bersubsidi. Karena PNS ini kan dikategorikan bukan rentan miskin, bukan miskin, bukan sangat miskin. Yang berhak mendapat subsidi LPG ini kan ya masyarakat di 3 kategori itu. Sehingga saya sangat berharap semua ASN, terutama di Pemkot Solo, tidak membeli atau memakai LPG subsidi. Saya berharap pada Sekda Pemkot Solo memberi pembinaan kepada ASN atau PNS agar jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat yang seharusnya punya hak untuk menggunakan LPG bersubsidi.” Ujar Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo, Senin (21/11).

Lebih lanjut Walikota Solo, Hadi Rudyatmo mengungkapkan PNS yang melanggar larangan ini akan mendapat tindakan tegas Pemkot Solo.

Bantuan awal ada sekitar 100 tabung LPG non subsidi dari Pertamina yang dibagikan kepada PNS di Pemkot Solo. Para PNS penerima bantuan tabung tersebut berasal mulai dari golongan 2. Jumlah PNS Pemkot Solo mencapai 10 ribu orang.  Penyerahan bantuan ini dilakukan secara bertahap.

Pemkot Solo membentuk agen perubahan yang disebar di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Agen perubahan dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) pilihan ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi birokrasi di jajaran Pemkot, termasuk revolusi mental di kalangan PNS. Ada sekitar 84 personil di tim agen perubahan yang akan menjadi contoh bagi PNS lainnya. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Walikota Solo
  • Hadi Rudyatmo
  • gas 3 kg

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!