HEADLINE

Perludem Sarankan KPU Bandingkan LPSDK dan LHKPN

"Penggunaan dana kampanye dari kocek pribadi hingga miliaran, tetapi laporan kekayaannya tidak menyusut."

Rio Tuasikal

Perludem Sarankan KPU Bandingkan LPSDK dan LHKPN

KBR, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong KPU membandingkan dana kampanye peserta Pilkada petahana dengan laporan kekayaannya. Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil beralasan banyak di antara calon yang neraca keuangannya tidak masuk akal. Misalnya menggunakan dana kampanye dari kocek pribadi hingga miliaran Rupiah, tetapi laporan kekayaannya tidak menyusut. Ini patut diduga ada gelontoran dana kotor.

"Kalau tidak ada pengurangan - atau malah hartanya bertambah banyak - berarti ada indikasi pembiayaan kampanye itu tidak dilakukan dari harta pribadi kandidat. Tapi ada orang yang mengeluarkan orang dan tidak didaftarkan, dipindahtangankan seolah-olah itu dibiayai oleh si kandidat sendiri," ujar Fadli kepada KBR di Jakarta, Minggu (22/11/2015) siang.


Fadli Ramadhanil menjelaskan, data yang dibandingkan nanti adalah Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) setelah audit dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Sementara itu, Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) mencatat dana kampanye paling banyak berasal dari kocek pribadi kandidat. Dari pendataan di 7 kabupaten/kota, dana kampanye dari kocek pribadi calon mencapai 9,8 miliar rupiah, sementara dana dari parpol hanya 153 juta. 

  • pilkada
  • dana kampanye
  • perludem
  • peserta pilkada petahana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!