KBR, Jakarta- Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Jacob Samuel Karma, dipaksa ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, hari ini. Pendamping Filep, Ruth Otegay mengatakan, Filep dipaksa ke luar oleh Kalapas Abepura dan Kemenhukham wilayah Papua. Pasalnya kata dia, terjadi pembicaraan kemarin yang berujung untuk meminta Filep ke luar penjara. Padahal kata dia, Filep tak mau keluar meski mendapat remisi dasawarsa lantaran ia merasa masa tahanannya masih empat tahun lagi.
"Tawar menawar itu mereka suruh Bapak Filep keluar dari LP tidak boleh lagi di dalam. Padahal Bapak Filep kan bukan tahanan kriminal. Jadi kalau Bapak Filep terima itu remisi, berarti dia mengakui bersalah. Jadi dia tak mau keluar, sampai akhirnya Kalapas dan Kanwil memaksa Bapak Filep keluar," ujarnya saat dihubungi KBR, Kamis (19/1!).
Filep Jacob Samuel Karma adalah aktivis kemerdekaan Papua. Ia dikenakan pasal makar dan divonis 15 tahun penjara lantaran mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004.
Sebelumnya ia juga disempat menerima grasi dari Presiden Joko Widodo, tapi ia menolaknya. Ia berkeras tak bersalah, sehingga pembebasannya pun harus tanpa syarat atau dengan abolisi.
Editor: Dimas Rizky