NASIONAL

Komisi Hukum Ancam Batalkan 8 Nama Capim KPK

Komisi Hukum Ancam Batalkan 8 Nama Capim KPK

KBR, Jakarta - Komisi Hukum DPR ancam akan membatalkan 8 nama calon pimpinan KPK apabila panitia seleksi tak transparan. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K.Harman menilai tidak ada transparansi di tubuh pansel dalam memutuskan capim KPK. Sehingga DPR berhak membatalkan 8 nama tersebut apabila ditemukan permasalahan dalam proses seleksi.

"Justru yang menghambat itu pansel, indikasinya tidak mau menyerahkan dokumen yang lengkap kepada DPR, apa maksudnya. Apakah nama-nama capim KPK bisa dibatalkan? Bisa saja kalau nanti nama-nama yang diajukan tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan oleh undang-undang. Dewan juga tidak bisa memaksa diri untuk memilih calon-calon yang tidak sesuai undang-undang," jelas Benny K. Harman kepada KBR.


Benny juga membantah jika lembaganya dianggap menghambat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Justru dengan membuka data calon pimpinan KPK akan mempercepat proses pemilihan calon pimpinan KPK ke depan.

 

  • Seleksi capim KPK
  • komisi hukum dpr
  • calon pimpinan KPK
  • benny k harman

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!