HEADLINE

Kasus Novanto, MKD Targetkan Periksa Saksi 7 Desember

Kasus Novanto, MKD Targetkan Periksa Saksi 7 Desember

KBR, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan DPR panggil Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan beberapa nama lain terkait dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang, daftar nama yang akan dipanggil akan disahkan besok dalam rapat anggota MKD. Setelah disahkan, paling cepat pada 7 Desember mendatang, MKD akan mulai memeriksa saksi-saksi.

"Besok baru kita sahkan, jadwal sudah ada tinggal besok pengesahan saja, kalau anggota setuju ya kita sahkan. Kita berharap tidak terlalu lama. Awal Desember saya kira paling telat tanggal 7 Desember," jelas Junimart Girsang kepada KBR, Minggu (29/11/2015).


Beberapa nama yang akan dipanggil, menurut Junimart adalah Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan Sudirman itu dilengkapi dengan transkip hasil rekaman pertemuan yang diduga berisi suara Setya bersama pengusaha Riza Chalid dengan petinggi PT Freeport Indonesia.

 

  • majelis kehormatan dewan
  • Junimart Girsang
  • PT Freeport
  • Setya Novanto
  • sudirman said

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!