BERITA

32 Perusahaan Jadi Tersangka Kartel Daging Sapi

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf

KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut ada 32 tersangka perusahaan penggemuk sapi yang terlibat kartel. Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan 32 perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses persidangan.

Mereka diduga menahan pasokan sehingga harga daging sempat tinggi beberapa bulan lalu.

"Kartelnya itu mereka secara bersama-sama diduga bersekongkol untuk menahan pasokan mulai dari feedloter ke rumah potong hewan," ujar Muhammad Syarkawi Rauf di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

"Jadi temuan kita di lapangan waktu itu sidak di RPH (Rumah Potong Hewan), sejak seminggu sebelum Idul Fitri mereka masih motong sapi 30 ekor perhari, tapi setelah sebulan jumlah sapi dipotong berkurang terus sampe hanya 8 ekor per hari," jelas  Muhammad.

Hari ini KPPU  melaporkan soal dugaan kartel kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu presiden juga meminta KPPU untuk fokus dan mengawasi adanya dugaan kartel   sejumlah komoditas seperti jagung, kedelai, garam, ayam dan gula.


Editor: Rony Sitanggang

  • kartel sapi
  • tersangka
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  • Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf
  • 32 perusahaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!