NASIONAL

Tunjangan Naik, Sebagian Veteran Baru Dapat Tahun Depan

"PP keluar sejak Agustus 2014."

Aisyah Khairunisa

Tunjangan Naik, Sebagian Veteran Baru Dapat Tahun Depan
tunjangan veteran 1 juta per bulan


KBR, Jakarta - Sejumlah veteran mengaku baru akan mendapat kenaikan dana tunjangan tahun depan. 


Seorang veteran pejuang kemerdekaan asal Yogyakarta, Muhammad Supangat mengatakan, selama ini ia hanya mendapat tunjangan Rp 250 ribu per bulan. Kenaikan sebesar Rp 1 juta baru akan diterimanya Januari mendatang.


"Saya dengar bahwa nanti Januari kita akan mendapatkan yang selama ini tunjangan Rp 250 ribu tiap bulan. Yang saya dengar mulai Januari nanti ada rapel tunjangan tiap bulan naik jadi Rp 1 juta. Itu sudah ada perhatian dari pemerintah sesuai dengan keputusan waktu SBY. Perhatikan bahwa ada perhatian terhadap para veteran pejuang karena veteran pejuang itu adalah yang merebut kemerdekaan," kata Supangat selepas menghadiri Upacara di Taman Makan Pahlawan bersama Wakil Presiden dan sejumlah menteri hari ini, Senin (10/11/2014). 


Lain cerita dengan veteran perempuan Darmi (73) Veteran Dwikora ini sudah menerima tunjangan Rp 1,45 juta per bulan sejak PP diberlakukan. 


"Ya senang lah. Kami kan sudah tua, sudah pensiun, dapat segitu lumayan," kata Darmi.



Agustus lalu Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait veteran. Di sana tertera kenaikan tunjangan bagi para veteran, anak, dan janda dari veteran. Sedianya veteran dari golongan A dengan masa bakti paling singkat 4 tahun akan mendapat tunjangan Rp 1,6 juta per bulan. Sedangkan golongan E dengan masa bakti paling singkat enam bulan sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Sedianya nominal ini sudah berlaku sejak Agustus lalu.


(Baca: Pemerintah Beri Tunjangan bagi Veteran Hingga Rp 1,6 Juta


Editor: Citra Dyah Prastuti 


  • tunjangan veteran 1 juta per bulan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!