Bagikan:

Polisi Selidiki Pemukulan Wartawan Di Makassar

Kepolisian Indonesia menurunkan tim khusus untuk menyelidiki aksi brutal yang dilakukan polisi saat menyerbu kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11). Dalam insiden tersebut, beberapa orang wartawan juga menjadi korban saat melakukan peliputan.

NASIONAL

Jumat, 14 Nov 2014 19:31 WIB

Author

Ade Irmansyah

Polisi Selidiki Pemukulan Wartawan Di Makassar

polisi, pemukulan, wartawan, makassar


KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menurunkan tim khusus untuk menyelidiki aksi brutal yang dilakukan polisi saat menyerbu kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis (13/11). Dalam insiden tersebut, beberapa orang wartawan juga menjadi korban saat melakukan peliputan. 


Juru Bicara Mabes Polri, Ronny Franky Shompie mengatakan, hal ini dilakukan untuk mendapatkan hasil penyelidikan yang valid. Kata dia, akan ada sanksi bagi jajarannya yang terbukti melakukan kekerasan. Sanksinya mulai dari teguran hingga pidana.


“Pemberian sanksinya tentu disesuaikan dengan bentuk kesalahannya, apakah pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik atau pun pelanggaran pidana, itu tentu berbeda,” katanya. 


 “Siapa saja yang nantinya terlibat baik dari mahasiswa maupun dari masyarakat karena ada anggota polri yang terluka juga saat melakukan pengamanan dan itu kita proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.” 


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman memohon maaf atas atas perbuatan anak buahnya di jajaran kepolisian di Sulawesi Selatan yang bertindak brutal menyerbu kampus Universitas Negeri Makassar. 


Dia menegaskan, kekerasan terhadap wartawan itu tidak dibenarkan dan merupakan penyalahgunaan hukum. Dia menjamin akan memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan kekerasan.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Potret Media Alternatif di Tengah Ancaman KUHP Baru (Bag.2)

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 10

Kabar Baru Jam 11

Most Popular / Trending