NASIONAL

Penyebab Batalnya Paripurna Pengesahan Anggota Koalisi Jokowi

Penyebab Batalnya Paripurna Pengesahan Anggota Koalisi Jokowi

KBR, Jakarta - Rapat Paripurna untuk menetapkan dan mengesahkan anggota fraksi Koalisi Jokowi di semua komisi dan badan, Kamis (13/11) hari ini ditunda. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan bukan disebabkan masih adanya ketidaksepakatan antara Koalisi Jokowi dan Koalisi Prabowo perihal direvisinya UU MD3.

Kedua koalisi sudah menyepakati poin-poin perdamaian. Hanya saja finalisasi kesepakatan baru selesai kemarin sore dilanjutkan dengan sosialisasi ke masing-masing fraksi sehingga belum sempat menyetorkan nama anggotanya ke Sekretariat Jenderal DPR.

“Pertemuannya kan baru kemarin sore sehingga waktu untuk sosialisasi, waktu untuk memberikan kepada jajaran yang ada di fraksi-fraksi nya kan memerlukan waktu," kata Agus Hermanto di Gedung DPR Jakarta siang ini.

Sebelumnya kedua koalisi sepakat untuk merevisi pasal tentang jumlah pimpinan di alat kelengkapan dalam UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Jika sebelumnya jumlah pimpinan sebanyak empat orang, maka diubah menjadi lima orang. Dengan demikian, Koalisi Jokowi akan mendapatkan 21 wakil pimpinan di komisi dan badan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • jokowi
  • dpr
  • koalisi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!