NASIONAL

Penghayat Tolottang: Pemerintah Harus Cantumkan Agama dan Kepercayaan di KTP

"Kelompok Penghayat kepercayaan Tolottang Sulawesi Selatan berharap, pemerintah tetap mencantumkan agama dan kepercayaan di kartu identitas KTP."

Indra Nasution

Penghayat Tolottang: Pemerintah Harus Cantumkan Agama dan Kepercayaan di KTP
agama, kepercayaan, ktp, kolom, kosong

KBR, Jakarta- Kelompok Penghayat kepercayaan Tolottang Sulawesi Selatan berharap, pemerintah tetap mencantumkan agama dan kepercayaan di kartu identitas KTP.

Penghayat kepercayaan Tolottang Tenri Bibi mengatakan, hal itu untuk menghindari diskriminasi terhadap warga yang menganut aliran kepercayaan.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi rencana pemerintah yang berniat mengosongkan kolom agama di KTP.

"Kalau pun tidak dihapus kolom agama dalam KTP biarkan semua agama dalam KTP biarkan semua menulis itu saya tangkap kemarin pak Cahyo yang bilang, kalau tidak ada hanya enam saja, lebih baik dihilangkan semua, suapaya kita merasakan semua bersikap adil semuanya," kata Tenri Bibi kepada KBR.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan warga yang memeluk keyakinan di luar enama agama yang diakui oleh pemerintah boleh tak mengisi kolom agama di KTP.

Alasannya negara tak boleh memaksakan seseorang mengisi kolom agama tertentu karena keyakinan yang dianutnya mirip dengan agama yang diakui oleh pemerintah. Sementara hanya enam agama yang diakui oleh negara yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu.

Editor: Dimas Rizky

  • agama
  • kepercayaan
  • ktp
  • kolom
  • kosong

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!