NASIONAL

Pengamat: Perizinan Migas Harus Dibuat Efisien

Pengamat: Perizinan Migas Harus Dibuat Efisien

KBR, Jakarta – Tata kelola dan kinerja birokrasi pemerintah harus dibuat efisien untuk memberantas mafia minyak dan gas bumi di Indonesia.

Menurut, pengamat energi, Lucky Lontoh, mafia migas hingga kini masih terus menjarah karena ada banyak celah perizinan dalam pengurusan izin di Indonesia.

Lucky mencontohkan para pengusaha rata-rata harus mengurus 70 perizinan dalam kurun dua tahun. Padahal lazimnya izin bisa diurus hanya dalam waktu enam bulan. Tapi Lucky yakin pembentukan tim reformasi tata kelola migas bisa membenahi birokrasi yang lamban dan belum jelas.

“Dan tentu saja mafia migas yang selama ini bisa masuk melalui celah-celah pengurusan perizinan, itu bisa dikikis. Dan dengan adanya kepastian tentang tata kelola migas yang baru, maka pelaku usaha mendapatkan kepastian harus berurusan dalam kegiatan usahanya dengan siapa,” kata Lucky kepada Portalkbr.

Lucky menambahkan selain pembenahan birokrasi, landasan hukum badan energi juga harus diperjelas. Misalnya status Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang masih dipertanyakan.

Dampaknya, kata dia, jika tak diurus akan terus mempengaruhi kepercayaan pelaku usaha untuk masuk ke dalam industri migas. Selain itu Lucky yakin dengan integritas sosok ekonom Faisal Basri yang memimpin tim tata kelola migas Kementerian ESDM.

Editor: Anto Sidharta

  • Pengamat
  • Birokrasi Migas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!