NASIONAL

Pemerintah Masih Cek Dua WNI Ikut Wamil Singapura

"Kementerian Hukum dan HAM melacak dua WNI yang diduga ikut wajib militer di Singapura."

Pemerintah Masih Cek Dua WNI Ikut Wamil Singapura
hukum, negara, wajib militer, WNI

KBR, Jakarta- Kementerian Hukum dan HAM melacak dua WNI yang diduga ikut wajib militer di Singapura.

Juru bicara Kemenkumham, Rahmad Rinaldi, mengatakan saat ini tim Ditjen Imigrasi sedang mengecek data-data kedua WNI itu. Data yang dicek adalah legalitas dokumen dan kegiatan mereka.

"(Kami menelusuri) status dia seperti warga negara biasa. Kapan dia masuk ke sana, terus apa kegiatan dia? Apakah legal apakah tidak? Kemudian misi dia memasuki wamil itu apa? Riwayat kegiatannya juga. Ini kan dilihat dulu status legal dia, apakah masih memiliki paspor atau bagaimana? Nanti kita tindaklanjuti setelah informasi ini," kata Rahmad ketika dihubungi KBR, Sabtu (15/11) siang.

Juru bicara Kemenkumham Rahmad Rinaldi memperkirakan hasil penelusuran selesai pekan depan. Hasil temuan akan jadi pertimbangan apakah kewarganegaraan dua WNI itu bisa dicabut atau tidak.

Dua WNI diketahui mengikuti latihan wajib militer di Singapura, dalam latihan bersama TNI dan angkatan bersenjata Singapura atau Singapore Armed Forces (SAF). Undang-Undang Kewarganegaraan menyebutkan WNI yang ikut dinas militer asing maka akan dicopot kewarganegaraannya.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • negara
  • wajib militer
  • WNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!