NASIONAL

Kompolnas Selidiki Kriminalisasi Brigadir Soik

"KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik. Sebelumnya Rudy Soik yang sempat membongkar kasus perdagangan manusia ditahan Kepolisian Daerah NTT dengan tuduhan penganiayaan."

Indra Nasution

Kompolnas Selidiki Kriminalisasi Brigadir Soik
rudy soik, kompolnas, kriminalisasi

KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyelidiki  dugaan kriminalisasi terhadap anggota polisi NTT Rudy Soik. Sebelumnya Rudy Soik yang sempat membongkar kasus perdagangan manusia, ditahan Kepolisian Daerah NTT dengan tuduhan penganiayaan.

Anggota Kompolnas, M. Nasser mengatakan, tuduhan penganiayaan yang dilakukan Rudy seolah menutupi kasus perdagangan manusia yang sempat ditanganinya. (Baca: LPSK Dukung Upaya Rudy Soik)

"Persoalannya adalah pakah benar pasal-pasal yang ditudukan pada brigadir Rudy Soik, apakah ini bukan hanya sekedar kriminalisasi kepada anggota polri yang mengungkap sesuatu pelanggaran di tubuh kepolsian itu yang kita pelajari," kata Naseer kepada KBR (22/11).

Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melaporkan atasannya ke Komnas Ham terkait kasus penjualan manusia atau human traficking di NTT, Rudy Soik akhirnya resmi ditahan. Penahanan dilakukan setelah Rudi Soik menceritakan kasus penjualan manusia di stasiun televisi swasta. Alasannya,  Rudi Soik terlibat kasus penganiayaan dan berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.

Editor: Nanda Hidayat

  • rudy soik
  • kompolnas
  • kriminalisasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!