NASIONAL

KomnasHAM Perlu Seret Pernyataan Hendropriyono ke Pengadilan

"KBR, Jakarta - Aktivis HAM meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggiring pernyataan bekas kepala Badan Intelejen Nasional Hendropriyono ke meja pengadilan. Ini untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu."

Indra Nasution

KomnasHAM Perlu Seret Pernyataan Hendropriyono ke Pengadilan
Komnas HAM, Jokowi, hendropriyono, talangsari

KBR, Jakarta - Aktivis HAM meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menggiring pernyataan bekas kepala Badan Intelejen Nasional Hendropriyono ke meja pengadilan. Ini untuk mengungkap pelanggaran HAM masa lalu.

Aktivis HAM dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan JSKK, Muhammad Daud mengatakan pengakuan Hendro menjadi sia-sia belaka jika hanya disampaikan kepada jurnalis Allan Nairn tanpa pernah dibawa ke ranah hukum.

Ujarnya, sejak awal Hendro memang tak punya itikad baik untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, seperti kasus talang sari dan kasus pembunuhan munir. Hendro mangkir ketika Komnas HAM memanggilnya terkait kasus pembantaian Talangsari.

"Jadi kalau mau menyampaikan ya langsung saja di persidangan, makanya jaksa dituntut segera menyidik kasus ini, kenapa karena orang seperti Hendro tidak punya itikad baik, menyelesaikan persoalan, misalkan ketika komnas menyidik pro yutisia Hendro menolak untuk hadir," kata Daud.

Hari ini Komnas HAM memanggil Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn. Allan Nairn menyebut Hendropriyono mengaku bertanggungjawab secara komando dalam pembunuhan aktivis HAM Munir. Pengakuan Hendro itu keluar dalam sebuah wawancara dengan Allan pada 16 Oktober lalu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • Komnas HAM
  • Jokowi
  • hendropriyono
  • talangsari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!